Rabu, April 29, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polri Tegaskan Mekanisme Pers Pasca Putusan MK

avatar by Ronggolawe News
26 Januari 2026
in Berita Utama, TNI & POLRI
2 min read
0
Polri Tegaskan Mekanisme Pers Pasca Putusan MK
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Ronggolawe News – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pers sebagai pedoman utama dalam penegakan hukum yang bersinggungan dengan kerja jurnalistik.

RelatedPosts

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila

Kapolres Tuban Turun Langsung Bantu Disabilitas

Putusan tersebut menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polri sejak lama menempatkan kebebasan pers sebagai bagian penting dari sistem demokrasi.

Hal itu diwujudkan melalui kerja sama berkelanjutan dengan Dewan Pers, termasuk nota kesepahaman yang mengatur perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Menurut Trunoyudo, putusan MK memperjelas rambu-rambu penegakan hukum agar aparat tidak serta-merta memproses laporan pidana atau gugatan perdata terhadap wartawan.

Sengketa pemberitaan wajib terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif.

“Putusan ini memberi penegasan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan harus mengedepankan prinsip perlindungan pers. Proses pidana maupun perdata merupakan langkah terakhir, bukan jalan pertama,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Putusan MK tersebut mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” harus dimaknai bahwa sanksi pidana dan/atau perdata hanya dapat diterapkan apabila mekanisme pers tidak mencapai kesepakatan.

Meski demikian, putusan itu tidak bulat. Tiga hakim konstitusi—Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani—menyampaikan pendapat berbeda dengan menyatakan permohonan seharusnya ditolak.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai putusan MK sebagai peneguhan konstitusional atas martabat profesi wartawan.

Ia menyoroti praktik selama ini, di mana sengketa jurnalistik kerap langsung ditarik ke ranah pidana atau perdata, sehingga berpotensi mengancam kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

“UU Pers sudah menyediakan mekanisme penyelesaian yang beradab. Putusan MK ini menegaskan kembali bahwa jalur tersebut harus dikedepankan,” kata Irfan.

Dengan sikap Polri yang menyatakan kesiapan menjadikan putusan MK sebagai acuan, diharapkan tidak lagi terjadi kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Penegasan ini sekaligus menjadi penanda penting bahwa kebebasan pers tetap dijaga dalam koridor hukum dan etika, sebagai pilar utama demokrasi.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Mekanisme PersPasca Putusan MKPolri Tegaskan
Previous Post

Sekolah Bebas Menentukan, BGN Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib

Next Post

BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi MBG

avatar

Ronggolawe News

Next Post
BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi MBG

BGN Wajibkan Label Waktu Konsumsi MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pengeroyokan Kenduruan, Empat Dibekuk Tiga Buron
  • Pasar Baru Tuban Terbakar Kapolres dan Bupati Respons Cepat
  • Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah
  • Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila
  • Maling Beras dan LPG Dibekuk Satreskrim Polres Tuban

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila

Kapolres Tuban Turun Langsung Bantu Disabilitas

Info Penting

Recent Post

Pengeroyokan Kenduruan, Empat Dibekuk Tiga Buron
Hukum & Kriminal

Pengeroyokan Kenduruan, Empat Dibekuk Tiga Buron

27 April 2026
Pasar Baru Tuban Terbakar Kapolres dan Bupati Respons Cepat
Peristiwa

Pasar Baru Tuban Terbakar Kapolres dan Bupati Respons Cepat

23 April 2026
Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah
Berita Utama

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

20 April 2026
Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila
Berita Utama

Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila

20 April 2026
Maling Beras dan LPG Dibekuk Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal

Maling Beras dan LPG Dibekuk Satreskrim Polres Tuban

19 April 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In