Jakarta, Ronggolawe News – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa partisipasi publik dalam mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya diperbolehkan, tetapi justru dibutuhkan.
Sikap terbuka itu disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, menyusul polemik tindakan seorang Kepala SPPG di Lampung yang menghentikan distribusi MBG kepada anak penerima manfaat akibat kritik orang tua di media sosial.
Nanik menyatakan tidak pernah ada larangan bagi orang tua siswa, guru, maupun masyarakat untuk mengunggah foto atau video menu MBG, termasuk bila menu tersebut dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan pagu anggaran Rp10 ribu.
“Unggahan itu bagian dari kontrol sosial. Saya tidak pernah melarang siapa pun mengunggah menu MBG,” tegas Nanik dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda dan seluruh Kepala SPPG di Bondowoso dan Situbondo, Jawa Timur, Senin (26/01/2026).
Menurut Nanik, yang terpenting dari unggahan tersebut adalah kelengkapan informasi. Ia mendorong masyarakat mencantumkan waktu, alamat sekolah penerima, serta identitas SPPG penyalur agar laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan akurat.
“Ini bukan untuk intimidasi. Justru supaya kami bisa melacak, memastikan fakta di lapangan, dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
BGN mengakui keterbatasan sumber daya pengawasan internal. Saat ini, hanya sekitar 70 petugas pemantauan yang bekerja 24 jam untuk mengawasi seluruh SPPG di Indonesia—jumlah yang dinilai jauh dari ideal. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai krusial sebagai mata dan telinga tambahan di lapangan.
“Kami berterima kasih atas kritik, saran, dan pengawasan dari masyarakat. Tanpa itu, perbaikan program akan berjalan lambat,” kata Nanik.
Dalam konteks itulah, BGN menyayangkan tindakan Kepala SPPG di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kepala dapur SPPG setempat menghentikan pemberian MBG kepada dua anak selama sepekan setelah orang tua mereka mengkritik menu di media sosial.
“Itu sikap arogan. Kritik dan masukan harus didengar, bukan dibalas dengan sanksi kepada anak,” tegas Nanik.
BGN menilai insiden tersebut bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas program MBG yang menjadi salah satu program unggulan nasional.
Pemerintah, kata Nanik, berkomitmen memastikan MBG terus diperbaiki melalui pengawasan bersama, bukan dengan membungkam suara warga.
BGN Wajibkan Kepala SPPG Turun ke Sekolah
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk rutin mendatangi sekolah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memvalidasi data penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan kunjungan langsung penting agar pendataan MBG tidak hanya bersandar pada laporan administratif, tetapi sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kepala SPPG harus mendata langsung jumlah penerima manfaat dan melihat perkembangan anak-anak penerima MBG,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, Minggu (25/1/2026).
Kebijakan ini menyusul mencuatnya kasus SDN 1 Batuporo Timur, Sampang, Madura, yang tercatat menerima 63 porsi MBG meski sudah tidak memiliki siswa aktif. Bahkan, salah satu ruang kelas sekolah tersebut dilaporkan digunakan untuk berkaraoke.
Nanik menilai persoalan ini terjadi karena kepala SPPG tidak melakukan pengecekan langsung, padahal jarak sekolah dengan dapur SPPG hanya sekitar 10 menit.
“Ini murni karena SPPG tidak turun ke lapangan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan MBG, Nanik menekankan kewajiban kunjungan rutin ke sekolah dan posyandu demi memastikan data penerima selalu mutakhir dan akurat, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan






























