Jakarta, Ronggolawe News – Di tengah sorotan publik atas rentetan kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan permohonan maaf sekaligus melontarkan peringatan keras kepada pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar prosedur.
Permintaan maaf itu disampaikan Dadan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Senin (2/2/2026).
Ia mengakui kejadian yang menimpa para penerima manfaat MBG merupakan bentuk kegagalan yang tidak bisa dianggap sepele.
Dadan menegaskan, BGN telah melakukan investigasi dan analisis terhadap sejumlah SPPG yang terindikasi menjadi sumber insiden keracunan.
Hasil evaluasi sementara, kata dia, menunjukkan adanya pelanggaran prosedur yang tergolong serius.
Sebagai langkah tegas, BGN menyiapkan mekanisme sanksi berjenjang.
SPPG yang terbukti menyalahi standar operasional akan diberikan “kartu kuning” sebagai peringatan keras. Jika pelanggaran dinilai berat atau berulang, operasional SPPG tersebut terancam dihentikan sementara.
Tak berhenti di situ, BGN juga mulai mengkaji ulang komposisi menu MBG. Beberapa jenis menu yang dianggap berisiko akan dievaluasi, bahkan dihapus, demi mencegah kejadian serupa terulang.
Sebagai penutup, Dadan memastikan BGN akan segera menerbitkan surat edaran nasional yang memuat pengetatan prosedur keamanan pangan MBG.
Edaran ini diharapkan menjadi rambu tegas agar program unggulan pemerintah tersebut berjalan lebih aman dan tidak lagi menimbulkan korban.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan





























