Opini | Ronggolawe News
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah melalui Badan Gizi Nasional sejatinya merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Namun, di tengah implementasi yang masif, mulai muncul sejumlah catatan kritis yang tak bisa diabaikan.
Salah satu sorotan utama datang dari dugaan adanya oknum politisi yang mengelola hingga enam titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jika benar, praktik ini berpotensi mencederai prinsip pemerataan dan transparansi dalam program yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Penguasaan banyak titik oleh satu pihak membuka ruang konflik kepentingan, bahkan berpotensi memunculkan monopoli terselubung dalam distribusi anggaran dan pengadaan bahan pangan.
Padahal, sejak awal MBG dirancang untuk memberdayakan pelaku lokal seperti UMKM, petani, dan kelompok masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, persoalan teknis di lapangan juga menjadi perhatian serius. Informasi mengenai waktu memasak yang dilakukan secara bersamaan untuk beberapa titik distribusi menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas makanan.
Dalam standar pengolahan pangan, waktu produksi yang tidak proporsional berisiko menurunkan kualitas, bahkan berpotensi mengganggu aspek keamanan pangan.
Jika satu dapur harus melayani beberapa titik sekaligus dalam waktu bersamaan, maka logika sederhana menunjukkan adanya tekanan pada proses produksi.
Dalam kondisi seperti ini, kualitas sering kali menjadi korban pertama.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah rekrutmen tenaga relawan.
Indikasi bahwa sebagian besar tenaga diambil dari kalangan keluarga pengelola menjadi sinyal lemahnya profesionalisme dalam sistem perekrutan. Praktik ini tidak hanya berpotensi menurunkan kualitas kerja, tetapi juga menutup ruang partisipasi masyarakat luas yang seharusnya bisa terlibat secara adil.
Rekrutmen berbasis kedekatan
Personal tanpa mekanisme seleksi yang transparan berisiko menciptakan “lingkaran tertutup” dalam pengelolaan program. Jika dibiarkan, hal ini dapat merusak ekosistem MBG yang seharusnya inklusif dan akuntabel.
Sorotan tajam juga datang dari Direktur Utama PT Sang Putra Ronggolawe News, yang menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia menegaskan pentingnya langkah tegas berupa inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan seluruh operasional berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, sidak bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen kontrol yang harus dilakukan secara nyata dan menyeluruh. Terlebih, program MBG menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar serta menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
“Jika ada indikasi penyimpangan, sekecil apa pun, harus segera ditindak. Jangan sampai program yang baik justru dirusak oleh praktik-praktik yang tidak sehat,” tegasnya.
Pandangan ini sejalan dengan semangat pengawasan yang selama ini digaungkan oleh pemerintah. Tanpa kontrol ketat, program sebesar MBG sangat rentan terhadap penyimpangan, baik dalam skala kecil maupun besar.
Ronggolawe News memandang bahwa momentum ini harus dijadikan titik balik untuk memperkuat sistem pengawasan. Evaluasi menyeluruh, transparansi pengelolaan, serta keterlibatan publik menjadi kunci untuk menjaga integritas program.
MBG bukan sekadar program bantuan makanan. Ia adalah investasi sosial jangka panjang. Karena itu, setiap celah penyimpangan harus ditutup rapat, agar tujuan mulia program ini tidak tergerus oleh kepentingan sempit.
Jika tidak, kepercayaan publik yang saat ini mulai tumbuh bisa berubah menjadi skeptisisme.
Dan ketika kepercayaan hilang, program sebesar apa pun akan kehilangan maknanya.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi
Media Ronggolawe News.






















