Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tangisan Histeris Warnai Konferensi Pers Penangkapan 11 Debt Colector

avatar by Ronggolawe News
14 Mei 2021
in Berita Utama, Hukum & Kriminal
3 min read
0
Pamit dan Sampaikan Kesalahan Kekurangan, Saat Bupati Tuban Ikuti Sholat Idul Fitri 1442 H
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, RonggolaweNews

Suara histeris tangisan mewarnai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara terkait penangkapan 11 debt collector yang mengepung anggota TNI Serda Nurhadi.

RelatedPosts

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Selepas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini, belasan tersangka pun digiring kembali ke tahanan.

11 debt collector itu berjalan beriringan dengan tangan terborgol , mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta memakai penutup wajah.

Sesampainya di tangga lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Utara, ternyata kerabat dan keluarga dari para tersangka sudah menunggu.

Melihat belasan debt collector itu digiring ke tahanan, kerabat dan keluarga yang terdiri dari beberapa orang wanita langsung menjerit hingga menangis histeris.

Terlihat beberapa wanita itu menangis sambil menyebutkan nama anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Bahkan salah satu dari wanita itu melontarkan emosinya lantaran merasa tak terima keluarganya ditahan dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Ini bukan kasus pembunuhan.” teriaknya sambil beranjak meninggalkan lobby Mapolres Metro Jakarta Utara.

Inilah Keterangan Polisi Soal Alur Percobaan Perampasan Oleh Debt Collector

Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi terkait ditangkapnya 11 orang debt collector tersebut. Senin (10/05/2021).

Dijelaskan Yusri, 11 debt collector tersebut berkoordinasi dengan PT Anugrah Cipta Kurnia (ACK) yang bekerjasama dengan perusahaan keuangan Clipan Finance.

Kamis lalu, para debt collector ini menggunakan aplikasi online untuk memantau kendaraan yang menunggak cicilan di jalanan Jakarta Utara.

Dua dari 11 tersangka, yakni AM dan YAK, mengidentifikasi bahwa Honda Mobilio B 2638 BZK yang pada Kamis siang kemarin dikemudikan Serda Nurhadi menunggak cicilan 5 bulan.

Mobil berwarna putih itu merupakan milik warga bernama Nara, yang meminta bantuan kepada Serda Nurhadi untuk mengantarkan keluarganya ke rumah sakit menggunakan kendaraan itu.

Data terkait tunggakan tersebut kemudian disebar oleh AM ke grup debt collector yang berisi para tersangka lain, termasuk HEL.

Berbekal data yang ada, HEL ditugaskan berkoordinasi dengan PT ACK yang mendapatkan surat kuasa penarikan dari Clipan Finance.

“Terhadap permasalahan ini, surat kuasa diberikan oleh finance kepada PT ACK. Tetapi PT ACK tidak menunjuk orangnya,” kata Yusri.

Bukannya menunjuk orang-orang yang memegang dokumen Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI), PT tersebut malah menunjuk belasan debt collector tersebut.

“Dia menunjuk orang-orang (debt collector) ini tanpa ada surat resmi. Walaupun surat kuasa ada tetapi tidak memiliki keahlian atau dasar SPPI tidak ada. Itu namanya ilegal,” tegas Yusri.

Para debt collector tersebut kemudian membuntuti mobil Honda Mobilio tersebut dari Bekasi hingga Cilincing.

Pemilik mobil yang panik lantas meminta bantuan Serda Nurhadi, yang pada saat kejadian berada di Kelurahan Semper Timur, untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit.

Mobil yang sudah dikendarai Serda Nurhadi terus-terusan dibuntuti hingga akhirnya para debt collector itu menghadang di gerbang tol Koja Barat.

Mereka juga mencoba merampas mobil tersebut meskipun Serda Nurhadi sudah menjelaskan bahwa penumpangnya merupakan orang sakit.

“Itu sudah melanggar pidana namanya. Perampasan, pencurian, itu bisa kita laporkan unsur-unsur itu,” jelas Yusri.

Delapan dari 11 pelaku yang melakukan percobaan perampasan, seperti dalam unggahan viral ialah atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

Sehingga total 11 tersangka masing-masing adalah YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).

Atas perbuatannya, para debt collector tersebut disangkakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(red)

Previous Post

Jatim Dihebohkan Oleh Pemberitaan Hoax Tentang Kasus Covid-19 Yang Meledak Naik

Next Post

Inilah Sanksi Keras Bagi Leasing yang Biarkan Aksi Brutal Debt Collector

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Inilah Sanksi Keras Bagi Leasing yang Biarkan Aksi Brutal Debt Collector

Inilah Sanksi Keras Bagi Leasing yang Biarkan Aksi Brutal Debt Collector

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Info Penting

Recent Post

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In