Tuban, Ronggolawe News – Warga desa Sandingrowo, kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berinisial S (46) dan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah meninggal dunia di halaman rumah kasun setempat, pada hari sabtu (03/07/2021) sekitar pukul 14.30 wib karena ada dugaan dianiaya.
Sesuai keterangan narasumber dilapangan menyebutkan, kejadian peristiwa Ini adalah runtutan adanya kejadian sebelumnya yaitu percekcokan dan pertengkaran yang pernah terjadi sebelumnya.
Korban S yang diketahui memiliki 2 anak itu mengalami luka serius di kepala dan punggung bagian bawah, hal tersebut, diduga karena benturan batu dan tindakan dari salah satu pelaku yang saat itu menginjak nginjak punggung korban saat sudah terluka kepalanya dengan keadaan tertelungkup.
Hal itu sesuai dengan pengakuan saksi. Saat awak media konfirmasi Rozi (26) selaku saudara korban dirumah Prawoto. Kejadian dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang itu diketahui 2 orang saksi yaitu Indah sah dan Rozi yang mendengar suara (bruaak) dan orang minta tolong, setelah di dekati ternyata Korban sudah kondisi berdarah di bagian kepala dan tersungkur di tanah dengan badan tertelungkup, diceritakan saat itu satu pelaku ES (inisial) menindihi badanya dan satu pelaku YS (inisial) menginjak nginjak punggung korban.
“Saat aku dengar suara ‘bruak’ seperti benda jatuh keras aku langsung menghampiri ternyata Kasun Eko Sugiarto (ES) sudah menindihi korban yang kepalanya berlumur darah dan Yasran (YS) yang menginjak nginjak punggung korban dengan tiada hentinya, melihat hal tersebut aku langsung balik kanan dengan mbak Indah Sah,” jelas Rozi. (08/07/2021) kemarin
Diceritakan oleh Rozi, karena dirinya nggak kuat melihat darah akhirnya diapun balik kanan.
“Karena gak kuat melihat darah yang mengalir di kepala korban, aku langsung minta bantuan Tanto untuk melaporkan hal tersebut di kantor polisi terdekat, anehnya saat saya kembali untuk mengangkat jenasah korban dengan warga lainya kepala korban sudah basah dengan air,” ungkap Rozi.
Hal tersebut dibenarkan dan disaksikan pula oleh Indah Sah (45) dan ia pun membeberkan bahwa sebelumnya sering terjadi pertengkaran antara korban sampai telapak tangan korban robek semua dan bahkan Yasran sampai gak berani pulang dan menginap di rumah ibunya berhari – hari.
“Dulu sering bertengkar mas hingga telapak tangan korban robek, setelah terjadi kemarin pelaku juga tidak berani pulang,” kata Indah.
Sementara itu. Prawoto yang merupakan saudara ipar korban beserta saudara lainnya berharap agar proses hukum tetap diluruskan sesuai dengan prosedur yang ada, meskipun mereka tidak ingin menuntut denda tapi pelaku harus di proses hukum. “Saya berharap proses hukum tetap berjalan dan para pelaku diberi hukuman sesuai dengan apa yang mereka lakukan,” pintanya.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada KBO Reskrim Polres Tuban Riyanto menegaskan, “Sampai perhari ini kita masih memanggil beberapa saksi pelaku tindak kejahatan tersebut dan kita akan meluruskan sesuai prosedur hukum yang ada dan kalau memang terbukti bersalah kita tidak segan untuk menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum yang berlaku,” tegas Riyanto.(sum.kkr/red)