Tuban, Ronggolawe News – Tim Tipikor Polres Tuban dipimpin oleh IPDA Yusuf Datangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tluwe Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Terkait Dugaan Penyelewengan Penyaluran Dana Bantuan (BPNT) Desa Tluwe.(16/11/2021).
Kanit Tipikor Polres Tuban Ipda Yusuf mengatakan bahwa untuk hari ini masih dalam klarifikasi dan nanti pihak polres akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sama inspektorat dan dinas sosial, dan untuk selanjutnya nanti nunggu hasil terlebih dulu dari dinas sosial dan inspektorat.
“Kami masih menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial dan Inspektorat,” terangnya.
Sementara itu, Jinan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada awak media mengungkapkan jika rincian paket yang diterimanya tidak sesuai jumlahnya dari bantuan pemerintah.
“Jumlah yang diterima KPM hanya15 butir, harusnya mereka menerima telor sebanyak 1 kg isi 18 butir jika disesuaikan pasar. Gulanya juga cuman setengah KG, harusnya ndak boleh. Minyak goreng cuman 400ML, harusnya 1 Liter. Jika dikalkulasi dalam bentuk rupiah, seluruhnya hanya berjumlah Rp 126.700,” ungkapnya
Jinab membeberkannya jumlah rincianya ini meliputi :
Beras 14kg seharga 88.000
Minya goreng Seharga 8.000
Gula Seharga 6.500
Telor Seharga 24.000 Padahal secara aturan Harusnya KPM menerima 200ribu, diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok / sembako.
“Jadi uang bansos milik KPM ada dugaan diselewengkan Agen BNI-46 /E-Warong sebesar 73.300 per orang, ini sudah dijalankan sejak awal 2020 lalu,” ungkap Jinab .
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya
Arif Ahmad Akbar Pendamping KPM dan PKH Wilayah Desa Tluwe Kecamatan Soko Kabupaten Tuban menggantikan Pendamping lama yang meninggal dunia.
“Saya mengganti Pendamping lama dan saya mengumpulkan KPM untuk melakukan pertemuan kelompok dan situlah saya tau adanya penyimpangan, informasi dari warga sebelum pencairan Kartu ATM PKM diminta oleh Agen sebelum dibagi ” ungkap Akbar.
Diterangkan oleh Akbar, jika beras yang diterima KPM adalah beras Broken, buruk, kuning, berbau berkutu serta ada kerikilnya dan tidak layak konsumsi, selain itu beratnya 14 kilogram ndak ada 15 kilogram, Minyak goreng beratnya 800 ml, Telur berjumlah ada yang 14-15 butir.
“Padahal kalau kita beli dipasar satu kilo telur itu ada sekitar 17-18 butir per kilonya, Gula juga tidak ada 1 kilogram,” tegas Akbar.
Saat ditanyakan terkait pernyataan Agen yang mengatakan bahwa KPM salah pengambilan dari Premium ke Medium dibantah oleh Akbar.
” Itu tidak benar, saya tau perihal itu, seharusnya Agen mengambil dari Supplier karena di Kecamatan Soko ada Suppliernya, dan Kades tidak mengambil di Supplier melainkan berasnya sendiri dan Agen ini belum waktunya pembagian sudah membagikan ke KPM,” tambahnya.
Menurut Akbar, ada intimidasi dari pihak Kades terhadap KPM yang akan melakukan penggeseran diluar Agennya ( desa lain-red).
“Kowe nek wani njupuk beras neng njobo tak coret Soko kepesertaan ( kamu klau berani ambil beras di luar saya coret dari daftar KPM – red) padahal apa domainnya Kades mengatakan seperti itu,” ungkap Akbar.
Saat awak media masih berada di rumah Kades ada warga yang datang untuk mengembalikan beras yang tidak layak untuk minta ganti beras yang bagus.
Sementara itu, ada warga lain Siti mengatakan jika dirinya diminta mengembalikan beras lama untuk diganti beras bagus, dan minyak dan gula disuruh mengembalikan dikasih uang Rp.6000 sebagai pengganti Tahu dan tempe.(red)