Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPC AWDI Korwil Pantura Prihatin Atas Dangkalnya Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan BPNT Desa Tluwe

avatar by Ronggolawe News
22 November 2021
in Berita Utama
3 min read
0
DPC AWDI Korwil Pantura Prihatin Atas Dangkalnya Penanganan Kasus Dugaan Penyelewengan BPNT Desa Tluwe

ronggolawenews.com

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) usai ditemukannya beras tak layak konsumsi yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membuat sejumlah pihak prihatin.

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Korwil Pantura sebagai Organisasi Profesi dibidang jurnalistik merasa prihatin dan kecewa atas dangkalnya penanganan kasus penyelewengan yang bukan untuk pertama kalinya ini.

RelatedPosts

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Direksi PT. Sang Putra Ronggolawe News Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-80

Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim

Sebab bukan baru kali ini saja tindak penyelewengan ditemukan dalam program bantuan pangan untuk warga kurang mampu ini. Bahkan Mentri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, juga menemukan sendiri adanya penyelewengan itu di lapangan ketika mantan Walikota Surabaya itu melakukan sidak di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Tuban.

kasus semacam ini bukan sekali dua kali terjadi dan diketahui publik. Anehnya hampir semua kasus bansos ini tak pernah ada penyelesaian hukumnya, padahal dasar aturan hukumnya sudah jelas. Permensos Nomor 5 tahun 2021 dan UU RI Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin sebagai dasarnya. Ditambah lagi Pedoman Umum BPNT tahun 2020 yang jadi acuan pelaksanaan BPNT tahun ini juga menyebut dengan jelas dan rinci, sanksi apa yang diterima pelaku penyelewengan BPNT.

Tidak jeranya para pelaku penyelewengan BPNT dinilai berbagai pihak karena tidak adanya tindakan tegas dari Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Eko Julianto saat dikonfirmasi dikantornya, 10/11/2021 menyebutkan jika pihaknya akan memberikan surat peringatan kesatu dan ketiga, pada saat disinggung oleh Ketua AWDI DPC Korwil Pantura tentang pencabutan keagenan , Eko Julianto tidak berani ambil tindakan tegas untuk mencabut dan memecat agen E-Warong karena belum memberikan peringatan.

Dan setelah Viralnya kasus ini, Dinsos P3A Kabupaten Tuban akan memberi sanksi kepada agen e-warong, penyalur komoditi BPNT, di Desa Tluwe, Eko Julianto, menyatakan, pihaknya telah memberi masukan pada BNI selaku Pelaksana Penyaluran BPNT di Tuban, agar mencabut agen BPNT Desa Tluwe.

“Regulasinya sudah jelas, kesaksian dan pernyataan baik dari Pendamping maupun KPM di Desa Tluwe atas dugaan penyelewengan BPNT dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Anto Sutanto.Ketua DPC AWDI Korwil Pantura. Sabtu.20/11/2021 saat Rakor di Tambakboyo.

Ditambahkan olehnya, ketegasan dalam penanganan kasus ini adalah final dan tidak dapat ditawar-tawar lagi, pihaknya prihatin atas lambat dan dangkalnya penanganan dugaan penyelewengan yang merugikan warga miskin yang menyakiti qolbu dan nurani bangsa Indonesia.

Akibat dari tindakan melawan hukum dengan bentuk penyelewengan pelaksanaan BPNT, Menurut Anto Sutanto tidak cukup hanya mendapatkan sanksi administratif saja, sanksi pidana untuk memberikan efek jera sangat perlu diterapkan.

“Karena ada unsur kerugian negara , maka penyimpangan ini masuk kategori Tindak Pidana Korupsi, pernyataan Pendamping dan KPM jelas, Bukan cuma berasnya Broken, tetapi baik beras, minyak goreng, gula dan telur, serta takaran yang diterima KPM tidak sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.

Masih Anto Sutanto, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai, apalagi ada laporan yang diterima bahwa ada dugaan intimidasi terhadap KPM dan pendamping atas pernyataan mereka tentang dugaan penyelewengan ini.

“Akan tetap kita kawal sesuai regulasi kami sebagai organisasi profesi jurnalistik dalam publikasi kepada publik,” tegasnya.( red)

Previous Post

Pemkab Bojonegoro Beri Insentif yang Intensif Bagi Ketua RT/RW

Next Post

Dinkes Gelar Penilaian Administrasi Lomba Taman Posyandu Tingkat Kabupaten Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Dinkes Gelar Penilaian Administrasi Lomba Taman Posyandu Tingkat Kabupaten Tuban

Dinkes Gelar Penilaian Administrasi Lomba Taman Posyandu Tingkat Kabupaten Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
  • Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
  • Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
  • Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
  • Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Direksi PT. Sang Putra Ronggolawe News Sampaikan Ucapan Selamat HUT RI ke-80

Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim

Info Penting

Recent Post

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025
Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
Investigasi

Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

27 Agustus 2025
Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
Info Kesehatan

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

27 Agustus 2025
Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
Investigasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

26 Agustus 2025
Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
Investigasi

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

24 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In