Tuban, Ronggolawe News – Program Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Tuban, diduga rawan dengan penyimpangan dan membuka peluang lebar bagi Dinas Sosial Tuban untuk memark up anggaran, seperti peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu untuk program bansos BPNTD untuk warga miskin yang berupa beras.Selasa (17/05/2022).
Sesuai data yang dihimpun oleh media ini tercatat nominal anggaran senilai Rp 5.835720.000, yang bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (ABPD) untuk pembelanjaan Bansos beras BPNTD (Bantuan Pangan Non Tunai Daerah) tahun 2021,
Sedangkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban, membelanjakan ke Pt.Mahkota Surya Nusantara sejumlah Rp 5.782.668.000,- , sehingga ada dugaan nominal mark up anggaran senilai sekitar Rp 53.052.000.
Sementara itu, Nuril Yanuar direktur Pt. Mahkota surya nusantara sebagi pemenang tender penyalur barang bantuan menjelaskan bahwa, “beras BPNTD perkilo dari dinas sosial dibeli dengan harga Rp. 10.900 ribu rupiah, untuk pembayaran setelah kita droping dari agen artinya tidak diklaim pertahun.” terang Yanuar. Selasa. 17/05/2022.
Selain dugaan adanya mark up anggaran pada tahun anggaran 2021, situasi program bansos di Kabupaten Tuban juga diperparah dengan leletnya penyaluran bantuan pada tahun anggaran 2022.
Sesuai data waktu pelaksanaan pekerjaan selama 10 bulan yaitu sejak tanggal penandatanganan kontrak Surat perintah kerja (SPK), fakta dilapangan hingga saat ini belum disalurkan yang seharusnya disalurkan bulan maret.
Berkaitan dengan hal tersebut, Miyadi (ketua DPRD Kabupaten Tuban), saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa leletnya program bantuan beras BPNTD pada tahun 2022 hanya menyarankan agar mengkonfirmasikn kepada Dinas Sosial Kabupaten Tuban, kemudian Komisi lV DPRD Tuban serta Bupati Tuban.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tuban Eko julianto, saat dikonfirmasi via telepon maupun WhatsApp sama sekali tidak merespon.(red)