Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Gunakan LPG Subsidi, Dishub di Adukan Ke Polres Mojokerto

avatar by Ronggolawe News
12 Agustus 2022
in Investigasi, Seputar Jatim
3 min read
0
Gunakan LPG Subsidi, Dishub di Adukan Ke Polres Mojokerto
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Peran PERS sebagai “social control of the change” ikut serta dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan
daerah. Selain itu Pers juga Merupakan Wahana komunikasi Media Massa, penyebar informasi dan pembentuk opini sehingga dapat melaksanakan tugas, hak, kewajiban, asas,  fungsi dan peranannya dengan sebaik mungkin untuk membawa kehidupan masyarakat yang lebih baik, Demokratis dan Kondusif.

Dan untuk mencapai misinya, sebagaimana termaktub dalam maksud dan tujuan diatas maka diperlukan adanya koordinasi dengan Lembaga penyelenggara Pemerintah Baik
Exsekutif, Legislatif dan Yudikatif guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas.

RelatedPosts

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Aduan Warga Resmi Diterima Satreskrim Polresta Tuban

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Atas dasar tersebut awak Media Republik News ini melayangkan Surat Konfirmasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto atas adanya pengecatan Marka Jalan di sepanjang Jl. Ra. Basuni yang diduga Dalam pelaksanaannya menyalahgunakan sarana dan prasarana dengan menggunakan tabung elpiji subsidi 3 kilogram untuk melakukan pengecatan Marka Jalan tersebut, namun Surat Konfirmasi yang di layangkan oleh redaksi Ini Sejak tanggal 4 Agustus 2022 tak ada tanggapan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto

Dari hal tersebut redaksi Media RepublikNews pada Jumat, 12 Agustus 2022 Menyampaikan PENGADUAN kepada Pihak Polres Mojokerto, atau yang berkompeten dengan dari hasil temuan Tim wartawan media ini pada tanggal 30 Juli 2022, dimana diketahui ada pekerjaan Marka Jalan di Jl. RA. Basuni yang dilakukan oleh satuan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJ) dengan menggunakan bahan bakar sebagai pemanas Cat berupa Tabung LPG Subsidi Ukuran 3 Kilogram.

Dasar dasar PENGADUAN yang dimiliki awak media ini adalah Bukti-Bukti Temuan dilapangan, Dokumentasi & Investigasi Lapangan Dengan unsur dugaan penyalahgunaan proyek pekerjaan pengecatan Marka jalan dengan memakai elpiji Subsidi sedangkan yang kita ketahui bersama LPG tersebut adalah Subsidi Pemerintah yang
diperuntukkan buat Rumah Tangga dan Usaha Mikro.

Dalam hal ini di duga Proyek pekerjaan Pengecatan Marka Jalan yang di lakukan oleh satuan dinas LLAJ Kabupaten Mojokerto melanggar ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg. Dan diduga pula melanggar Pasal 55 Undang-Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan Merujuk pada UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Jo LTU No. 20 tahun 2001 Perubahan UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; PP No. 68 tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dalam Penyelengaraan Negara, PP No. 71 tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Instruksi Presiden No. 5 tahun 2004 tentang Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

Sehingga patut diduga Pada Realisasi Administrasi Dan Atau Pelaksanaannya, pekerjaan pengecatan Marka Jalan RA  Basuni Mojokerto Rentan Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Perekonomian Negara Serta Masyarakat Setempat.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/08/04/pengecatan-marka-jalan-gunakan-lpg-bersubsidi-3-kg/

Dalam Surat Pengaduan kepada Pihak Polres Mojokerto meminta Kepada Bapak Kapolres Mojokerto, Bapak Kasat Reskrim Polres Mojokerto beserta jajaranya, dalam hal ini di harapkan agar segera Melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan adanya laporan pengaduan tersebut dan penemuan indikasi dugaan Pelanggaran Hukum dari hasil investigasi secara tuntas, tanpa tebang pilih bagi para oknum ataupun terkait kegiatan tersebut dengan Membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan kewenangannya dalam menerapkan Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap orang yang diduga melakukan Kegiatan Melawan hukum. (Red)

Previous Post

Selamatan di Petilasan Parang Magetan Pelestarian Adat Budaya Lokal

Next Post

Pemdes Dukuh Salurkan BLT-DD Agustus 2022 Kepada 86 KPM

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pemdes Dukuh Salurkan BLT-DD Agustus 2022 Kepada 86 KPM

Pemdes Dukuh Salurkan BLT-DD Agustus 2022 Kepada 86 KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
  • 19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
  • Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
  • BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
  • Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Aduan Warga Resmi Diterima Satreskrim Polresta Tuban

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Info Penting

Recent Post

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

11 September 2026
19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
Makan Bergizi Gratis

19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam

12 September 2026
Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
Peristiwa

Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan

10 September 2026
BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
Makan Bergizi Gratis

BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00

9 September 2026
Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan
Makan Bergizi Gratis

Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

9 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In