Minggu, Mei 11, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Sarasehan Inspiratif Solowsemiran Pelaku UMKM Bersama Ony Setiawan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Undang Antusias Warga Dengan Mancing Bersama, Pemkab Ngawi Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

avatar by Ronggolawe News
19 September 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Undang Antusias Warga Dengan Mancing Bersama, Pemkab Ngawi Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi, Ronggolawe News – Dalam rangka memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) serta Kejaksaan Negeri Ngawi mengadakan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal dan sanksi yang dikenakan bagi pelanggar, Minggu (18/09/2022).

Bertempat di Kalimati Taman Candi, desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi (Wabup) Dwi Rianto Jatmiko, M.H,M.Si ,dan jajaran Forkopimda, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi,Pejabat fungsional pemeriksa bea dan cukai, Tri Hariyono dan Kejaksaan Negeri Ngawi.

RelatedPosts

Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana dan PPS Oleh Mitra Kerja DPR RI NURHADI. S.Pd. M.H.

Bila Anggota Perguruan Anarkis? Kapolres Ngawi Akan Tolak Penangguhan dan Upaya Restorative Justice

Karisma Pirman Hopaldes Nadeak Satukan Warga Batak, Pimpin HBB Jawa Timur

Dalam sosialisasinya, bertindak sebagai narasumber, Pejabat fungsional pemeriksa bea dan cukai, Tri Hariyono menyampaikan kepada masyarakat yang hadir utamanya masalah Gempur Rokok Ilegal dan memerangi peredarannya. Dalam hal ini masyarakat dipahamkan mengenai apa itu rokok ilegal dan sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran. Tri Hariyono juga menyampaikan kepada masyarakat ciri-ciri rokok ilegal yang beredar,  yakni mencakup 2P2B (Polos, Palsu, Bekas, Bersedia).

P pertama adalah Polos yang mana dijelaskan bahwa di rokok ilegal tidak ada bandrolnya, P yang kedua adalah Palsu yaitu pita cukai palsu yang dibuat sendiri. Sedang B pertama adalah Bekas, bandrol bekas dan ditempelkan kembali di kemasan rokok ilegal, B kedua Berbeda.

Tri Hariyono juga berpesan kepada masyarakat yang merokok, untuk merokok rokok yang legal, dan jika berdagang juga menjual rokok yang legal. Karena sanksi atas pelanggaran rokok ilegal tidak sesuai dengan hasil yang didapat.

Disebutkan sanksi dari pelanggaran rokok ilegal diatur dalam UU pasal 54 dan 55 huruf a,b,c dimana sanksi pidananya adalah minimal 1 tahun penjara, maksimal 5 tahun penjara serta adanya denda yang ditetapkan berdasarkan UU.

Disampaikan pula bahwa hasil pajak yang diperoleh dari rokok, salah satunya adalah untuk kegiatan hari ini, yaitu tabur 1 ton ikan tombro untuk dinikmati para pemancing mania bukan saja dari daerah Ngawi tetapi juga dari daerah lain yang mempunyai hoby memancing.

Dalam kesempatan yang sama , setelah selesai menabur ikan 1 ton secara simbolis, Wakil Bupati (Wabup) Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko M.H M.Si atau yang akrab dipanggil dengan Antok dalam wawancaranya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi dari antusiasme masyarakat dari berbagai penjuru Ngawi terhadap titik pemancingan yang ada di Ngawi.

“Kegiatan pagi ini juga merupakan ajang silaturahmi bagi para mancing mania yang tersebar di berbagai wilayah. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini aktifitas di tempat pemancingan di seluruh wilayah Ngawi kembali menggeliat sehingga bisa menimbulkan dampak multiplayer efek ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Di akhir wawancaranya, Antok juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif memberantas rokok ilegal. Dan bagi para pelaku usaha untuk tetap terus konsisten sesuai undang-undang yang berlaku.

Karena kontribusi hasil pajak dari rokok atau cukai rokok tahun ini sangat signifikan perkembangannya, yakni sejumlah 36 milyar ditambahkan dengan Silpa tahun 2021. Sebagai informasi dengan rincian sebagai berikut 26 milyar penerimaan Cukai untuk Kabupaten Ngawi di tahun 2022, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan, 10% untuk penegakan hukum (satpol pp).(IK)

Previous Post

Polres Ngawi Ajarkan Generasi Muda Cara Cerdas Bermedia Sosial

Next Post

Alutsista Panser Anoa TNI AD Pukau Masyarakat Merakurak

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Alutsista Panser Anoa TNI AD Pukau Masyarakat Merakurak

Alutsista Panser Anoa TNI AD Pukau Masyarakat Merakurak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana dan PPS Oleh Mitra Kerja DPR RI NURHADI. S.Pd. M.H.
  • Wabup Tuban Dukung Pelestarian Budaya Luhur Desa Kumpulrejo Parengan
  • Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri
  • Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
  • Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana dan PPS Oleh Mitra Kerja DPR RI NURHADI. S.Pd. M.H.

    Bila Anggota Perguruan Anarkis? Kapolres Ngawi Akan Tolak Penangguhan dan Upaya Restorative Justice

    Karisma Pirman Hopaldes Nadeak Satukan Warga Batak, Pimpin HBB Jawa Timur

    Info Penting

    Recent Post

    Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana dan PPS Oleh Mitra Kerja DPR RI NURHADI. S.Pd. M.H.
    Seputar Jatim

    Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana dan PPS Oleh Mitra Kerja DPR RI NURHADI. S.Pd. M.H.

    11 Mei 2025
    Wabup Tuban Dukung Pelestarian Budaya Luhur Desa Kumpulrejo Parengan
    Seputar Tuban

    Wabup Tuban Dukung Pelestarian Budaya Luhur Desa Kumpulrejo Parengan

    11 Mei 2025
    Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri
    Hukum & Kriminal

    Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri

    9 Mei 2025
    Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
    Seputar Tuban

    Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tuban Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

    9 Mei 2025
    Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
    Berita Utama

    Satgas Premanisme Resmi Dibentuk, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

    8 Mei 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In