Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Undang Antusias Warga Dengan Mancing Bersama, Pemkab Ngawi Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

avatar by Ronggolawe News
19 September 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Undang Antusias Warga Dengan Mancing Bersama, Pemkab Ngawi Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi, Ronggolawe News – Dalam rangka memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar) serta Kejaksaan Negeri Ngawi mengadakan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal dan sanksi yang dikenakan bagi pelanggar, Minggu (18/09/2022).

Bertempat di Kalimati Taman Candi, desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Wakil Bupati Ngawi (Wabup) Dwi Rianto Jatmiko, M.H,M.Si ,dan jajaran Forkopimda, Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi,Pejabat fungsional pemeriksa bea dan cukai, Tri Hariyono dan Kejaksaan Negeri Ngawi.

RelatedPosts

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Dalam sosialisasinya, bertindak sebagai narasumber, Pejabat fungsional pemeriksa bea dan cukai, Tri Hariyono menyampaikan kepada masyarakat yang hadir utamanya masalah Gempur Rokok Ilegal dan memerangi peredarannya. Dalam hal ini masyarakat dipahamkan mengenai apa itu rokok ilegal dan sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran. Tri Hariyono juga menyampaikan kepada masyarakat ciri-ciri rokok ilegal yang beredar,  yakni mencakup 2P2B (Polos, Palsu, Bekas, Bersedia).

P pertama adalah Polos yang mana dijelaskan bahwa di rokok ilegal tidak ada bandrolnya, P yang kedua adalah Palsu yaitu pita cukai palsu yang dibuat sendiri. Sedang B pertama adalah Bekas, bandrol bekas dan ditempelkan kembali di kemasan rokok ilegal, B kedua Berbeda.

Tri Hariyono juga berpesan kepada masyarakat yang merokok, untuk merokok rokok yang legal, dan jika berdagang juga menjual rokok yang legal. Karena sanksi atas pelanggaran rokok ilegal tidak sesuai dengan hasil yang didapat.

Disebutkan sanksi dari pelanggaran rokok ilegal diatur dalam UU pasal 54 dan 55 huruf a,b,c dimana sanksi pidananya adalah minimal 1 tahun penjara, maksimal 5 tahun penjara serta adanya denda yang ditetapkan berdasarkan UU.

Disampaikan pula bahwa hasil pajak yang diperoleh dari rokok, salah satunya adalah untuk kegiatan hari ini, yaitu tabur 1 ton ikan tombro untuk dinikmati para pemancing mania bukan saja dari daerah Ngawi tetapi juga dari daerah lain yang mempunyai hoby memancing.

Dalam kesempatan yang sama , setelah selesai menabur ikan 1 ton secara simbolis, Wakil Bupati (Wabup) Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko M.H M.Si atau yang akrab dipanggil dengan Antok dalam wawancaranya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi dari antusiasme masyarakat dari berbagai penjuru Ngawi terhadap titik pemancingan yang ada di Ngawi.

“Kegiatan pagi ini juga merupakan ajang silaturahmi bagi para mancing mania yang tersebar di berbagai wilayah. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini aktifitas di tempat pemancingan di seluruh wilayah Ngawi kembali menggeliat sehingga bisa menimbulkan dampak multiplayer efek ekonomi bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Di akhir wawancaranya, Antok juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif memberantas rokok ilegal. Dan bagi para pelaku usaha untuk tetap terus konsisten sesuai undang-undang yang berlaku.

Karena kontribusi hasil pajak dari rokok atau cukai rokok tahun ini sangat signifikan perkembangannya, yakni sejumlah 36 milyar ditambahkan dengan Silpa tahun 2021. Sebagai informasi dengan rincian sebagai berikut 26 milyar penerimaan Cukai untuk Kabupaten Ngawi di tahun 2022, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan, 10% untuk penegakan hukum (satpol pp).(IK)

Previous Post

Polres Ngawi Ajarkan Generasi Muda Cara Cerdas Bermedia Sosial

Next Post

Alutsista Panser Anoa TNI AD Pukau Masyarakat Merakurak

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Alutsista Panser Anoa TNI AD Pukau Masyarakat Merakurak

Alutsista Panser Anoa TNI AD Pukau Masyarakat Merakurak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • BGN Ancam Bekukan Dapur MBG, Pengawasan Program Nasional Kini Jadi Sorotan
  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Info Penting

Recent Post

BGN Ancam Bekukan Dapur MBG, Pengawasan Program Nasional Kini Jadi Sorotan
Makan Bergizi Gratis

BGN Ancam Bekukan Dapur MBG, Pengawasan Program Nasional Kini Jadi Sorotan

26 Mei 2026
Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In