Tuban, Ronggolawe News – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Pelepasan PNS Purna Tugas TMT 1 Oktober 2025, 1 November 2025, dan 1 Desember 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Senin (29/09/2025) di Gedung Korpri, Kompleks Pendapa Kridha Manunggal Kabupaten Tuban.
Sebanyak 100 ASN menerima SK pensiun, terdiri dari 2 pejabat eselon II, 2 pejabat eselon III, 6 pejabat eselon IV/JF, 61 guru, 4 tenaga kesehatan, dan 25 staf. Pejabat eselon II yang menerima SK yakni Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Bambang Irawan.
Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dan penghargaan atas dedikasi ASN yang telah mengabdi puluhan tahun. “BKPSDM berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi ASN purna tugas. Seluruh layanan pensiun gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun ASN telah menerima SK pensiun, mereka tetap wajib masuk kerja hingga tanggal mulai berlakunya TMT pensiun. “Walaupun sudah menerima SK, pegawai tetap menjalankan tugas sampai hari terakhir sebelum TMT pensiun. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan langsung SK pensiun kepada ASN purna tugas. Kehadiran Mas Bupati menjadi bentuk penghormatan kepada ASN yang telah mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk Tuban.
“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bapak Ibu. InsyaAllah segala kebaikan akan dibalas oleh Allah SWT. Meski sudah purna tugas, saya berharap Bapak Ibu tetap bisa memberi manfaat, menjaga silaturahmi, dan terus menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Tuban,” ujar Mas Bupati.
Ia juga berpesan bahwa nilai sejati pengabdian tidak berhenti pada jabatan. Yang akan dikenang sepanjang masa adalah kebaikan, legacy, dan infrastruktur yang ditinggalkan. “Seperti pesan orang tua saya, kalau kita dikritik, bersyukurlah, karena itu tanda masih ada harapan yang harus diperjuangkan. Doakan Tuban bisa menjadi kabupaten yang semakin maju dan disegani,” tambahnya.
Mewakili ASN purna tugas, Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemkab. “Terima kasih karena kami menerima SK dan dilepaskan langsung oleh Mas Bupati. Kami sudah mengabdi selama 33 tahun 8 bulan. Tentu banyak yang sudah dilakukan, meski mungkin ada hal yang kurang optimal. Atas itu, kami mohon maaf,” ungkapnya.
Ia juga berbagi kesan atas perjalanan panjangnya sebagai ASN. “Kami telah mengalami banyak pergantian pimpinan dengan berbagai gaya kepemimpinan. Mas Bupati hadir dengan energi baru, saya merasa 10 tahun lebih muda, dan harus berlari kencang walau terengah-engah demi Kabupaten Tuban. Kewajiban kami adalah mendukung arahan beliau. Semoga setelah purna, kami tetap bisa bermanfaat dan menjaga hubungan baik,” tuturnya.
Acara ini menegaskan bahwa sinergitas antara Pemkab dan ASN tidak berhenti ketika masa tugas berakhir, melainkan terus berlanjut demi pembangunan Kabupaten Tuban
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan