Pasuruan, Ronggolawe News – Momentum Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober 2025 dimaknai dengan aksi nyata. Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI menggandeng juru pelihara, pegawai, dan masyarakat dalam kegiatan “Bakti Budaya Situs dan Lingkungannya” di berbagai daerah: Mojokerto, Tulungagung, Pasuruan, Jombang, Kediri, Probolinggo, Malang, Pacitan, Sidoarjo, Bondowoso, Nganjuk, Tuban, Madiun, Madura, dan Magetan.

Salah satu lokasi kegiatan tampak di Candi Jawi, Prigen, Pasuruan, di mana peserta bahu membahu membersihkan area candi dan lingkungan sekitarnya. Suasana guyub terlihat jelas, mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi napas kebudayaan bangsa.
“Saya sangat senang mengikuti acara ini. Bisa terlibat langsung merawat peninggalan sejarah bangsa membuat saya lebih mencintai budaya sendiri,” ujar Arrum, peserta muda dari Pasuruan. Ia berharap kegiatan serupa rutin dilaksanakan untuk menarik minat generasi muda agar peduli dan turut menjaga warisan budaya Indonesia.
Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah ruang refleksi nasional, mengingatkan bahwa bangsa Indonesia besar karena keberagaman budayanya. Namun, refleksi tanpa aksi hanya akan jadi wacana. Karenanya, kegiatan bakti budaya menjadi bentuk perlawanan terhadap kelalaian kolektif dalam merawat sejarah.

Kebudayaan bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi juga pondasi masa depan. Aksi kecil seperti membersihkan situs sejarah menjadi simbol kuat bahwa pelestarian warisan budaya bukan tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bangsa.
Liputan & Foto: Ivu Fajar / Ronggolawe News