Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Kebudayaan dan Religi

Menutup Konflik 13 Tahun, Pengurus Klenteng Tuban Akhirnya Menang di Meja Hijau

avatar by Ronggolawe News
10 Januari 2026
in Kebudayaan dan Religi
2 min read
0
Menutup Konflik 13 Tahun, Pengurus Klenteng Tuban Akhirnya Menang di Meja Hijau
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tuban, Ronggolawe News — Babak panjang konflik internal di tubuh Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio/Tjoe Ling Kiong (KSB/TLK) Tuban akhirnya menemukan titik terang. Untuk pertama kalinya sejak rangkaian sengketa hukum bergulir selama lebih dari satu dekade, pengurus klenteng terbesar di Asia Tenggara itu berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

RelatedPosts

Diawali Doa untuk Indonesia, TNSC 2026 Pukau Ribuan Mata di Jantung Kota Tuban

Malam 1 Suro: Saat Tirai Alam Gaib Diyakini Menjadi Tipis

BULAN SURO: JALAN SUNYI MENUJU KESEMPURNAAN BATIN

Putusan ini menjadi tonggak penting setelah 13 tahun klenteng yang menghadap langsung ke Laut Jawa tersebut terjebak dalam pusaran konflik kepengurusan tanpa ujung. Sejak 2012, tercatat sedikitnya lima perkara perdata bergantian diajukan ke pengadilan, dan seluruhnya berakhir dengan kekalahan pengurus. Hingga akhirnya, pada perkara terbaru ini, arah sejarah berbalik.

Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah, yang mendampingi pengurus dan penilik terpilih periode 2025–2029, menyebut kemenangan ini bukan sekadar hasil litigasi, melainkan simbol tegaknya kepastian hukum yang lama dinanti umat.

“Baru kali ini pengurus klenteng memenangkan gugatan di pengadilan. Ini menjadi preseden penting setelah konflik berkepanjangan selama 13 tahun,” ujar Nunuk, Kamis (8/1/2026).

Majelis Hakim PN Tuban dalam amar putusannya menolak seluruh gugatan para penggugat dan menerima eksepsi error in persona yang diajukan pihak tergugat. Hakim menilai para penggugat tidak memiliki kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan gugatan terhadap pengurus dan penilik klenteng.

Menurut Nunuk, putusan tersebut menunjukkan sikap tegas dan independen majelis hakim dalam membaca substansi perkara, bukan sekadar formalitas hukum. “Kami mengapresiasi Majelis Hakim yang menjalankan tugas konstitusionalnya secara objektif dan berintegritas,” tegasnya.

Perkara perdata dengan nomor 25/Pdt.G/2025/PN Tuban ini mulai disidangkan sejak Juli 2025. Gugatan diajukan oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan umat, dengan dalih proses pemilihan pengurus klenteng dinilai cacat hukum dan melanggar AD/ART.

Namun dalam persidangan terungkap fakta krusial: istilah “umat” tidak memiliki kedudukan hukum sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga klenteng.

Majelis Hakim yang diketuai I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, menilai para penggugat tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menggugat kepengurusan.

Bahkan, salah satu penggugat diketahui menyampaikan permintaan maaf melalui pesan pribadi kepada tergugat, mengaku dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk mengajukan gugatan.

Fakta-fakta persidangan tersebut memperkuat keyakinan hakim bahwa gugatan mengandung cacat kehendak dan tidak layak untuk dilanjutkan. Putusan diketok pada Rabu sore, 7 Januari 2026, setelah sempat tertunda dari jadwal semula akhir Desember 2025.

Lebih jauh, kemenangan ini membuka kembali harapan rekonsiliasi di internal klenteng. Konflik berkepanjangan selama ini bukan hanya menggerus persatuan umat, tetapi juga berdampak pada sektor sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Aktivitas wisata religi menurun, ketegangan sosial meningkat, dan roda ekonomi warga sekitar klenteng ikut tersendat.

“Putusan ini semestinya menjadi pintu awal rekonsiliasi. Umat perlu kembali bersatu, meninggalkan konflik yang justru merugikan semua pihak,” kata Nunuk.

Ia juga menyinggung adanya indikasi keterlibatan pihak internal yang diduga tidak menghendaki terbentuknya kepengurusan definitif. Indikasi tersebut menguat dari temuan bahwa sejumlah penggugat memiliki akses terhadap dokumen internal yang seharusnya hanya dimiliki pengurus atau panitia pemilihan.

Dengan kemenangan ini, pengurus dan penilik terpilih periode 2025–2029 kini memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk menjalankan roda organisasi klenteng.

Tantangan berikutnya bukan lagi soal gugatan, melainkan membangun kembali kepercayaan umat dan memulihkan marwah Klenteng Kwan Sing Bio sebagai pusat ibadah, budaya, dan destinasi wisata religi yang selama ini menjadi kebanggaan Tuban.

Putusan PN Tuban ini sekaligus menandai akhir satu fase konflik, dan—jika dimaknai dengan bijak—dapat menjadi awal babak baru persatuan umat di klenteng yang selama 13 tahun terakhir terbelah oleh sengketa.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

 

Tags: AkhirnyaMenang di Meja HijaMenutup Konflik 13 TahunPengurus Klenteng Tuban
Previous Post

Klarifikasi Kejati Jatim Bongkar Fakta: Isu Pemerasan Jaksa Madiun Gugur, Inisiatif Dana Diakui Datang dari Oknum Kades

Next Post

Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat

avatar

Ronggolawe News

Next Post

Proyek Tanpa Identitas Kian Marak di Ponorogo, Irigasi Glinggang–Biting Disorot, Aroma Penyimpangan Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
  • BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur
  • Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Diawali Doa untuk Indonesia, TNSC 2026 Pukau Ribuan Mata di Jantung Kota Tuban

Malam 1 Suro: Saat Tirai Alam Gaib Diyakini Menjadi Tipis

BULAN SURO: JALAN SUNYI MENUJU KESEMPURNAAN BATIN

Info Penting

Recent Post

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
Peristiwa

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir

8 Oktober 2026
SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
Olahraga

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

8 Oktober 2026
Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
Investigasi

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

6 Oktober 2026
BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur
Makan Bergizi Gratis

BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur

6 Oktober 2026
Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
Peristiwa

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

4 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In