Sabtu, September 6, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Bohongi Dinas, Pengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR akan Dilaporkan Secara Hukum

avatar by Ronggolawe News
23 Juli 2025
in Investigasi
3 min read
0
Diduga Bohongi Dinas, Pengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR akan Dilaporkan Secara Hukum

ronggolawenews.com

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Disepanjang jalan Patimura tampak adanya puluhan tiang baru yang terpancang di bahu jalan di duga milik PT. EMR .

RelatedPosts

PT. JANTI di Jenu Tuban Disorot: Legalitas Tanah, Perizinan, hingga Kesejahteraan Buruh Dipertanyakan

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Satreskrim Polresta Mojokerto

Dalam pelaksanaannya, PT.EMR mengajukan izin ke Dinas PUPR PRKP meliputi 11 titik ruas sesuai SK jalan ( tempat pemasangan) dan Jl. Patimura tidak termasuk dalam daftar lokasi penempatan Utilitas jaringan kabel optik yang direkomendasikan oleh Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban.

Pada kenyataannya, PT. EMR diduga dengan sengaja tanpa pemberitahuan kepada Dinas PUPR PRKP kabupaten Tuban telah melakukan pemasangan hampir di sepanjang jalan Patimura dan dibeberapa lingkungan RT/ RW Kelurahan Baturetno Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban.

Mandor pengawas dari PT.EMR ketika mengunjungi kantor Redaksi Media Ronggolawe News mengatakan jika semua itu sudah ada izinnya.

” Iya pak, kita sudah ada izin dari dinas, dan apabila ada yang tidak sesuai kami akan memindahkan,” terangnya sambil menunjukkan surat izin dari dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban yang ternyata didalam daftar Jl. Patimura tidak merupakan salah satu Ruas jalan pemasangan yang direkomendasikan.

GR. Sebagai penanggungjawab atau kuasa dari PT. EMR saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan akan berkordinasi dengan pimpinan, tetapi hingga berita ini diterbitkan tidak ada tindak lanjut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Basdi. Saat ditemui dikantornya mengatakan jika memang di Jl. Patimura tidak termasuk titik ruas jalan yang direkomendasikan.

” Setelah kita cek memang di Jl. Patimura tidak masuk daftar rekomendasi perizinan,” terang Basdi.

“Akan segera kita berikan surat teguran” tegas Basdi. 22/12/2024.

Karena dinilai kegiatan pemasangan kabel dan tiang kabel optik milik PT. EMK diruas jalan Patimura yang merupakan RUMIJA ( Ruang Milik Jalan – red) Pemerintah Kabupaten Tuban. Dan kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan dan tidak memiliki izin rekomendasi teknis pemasangan kabel dan tiang kabel optik dari penyelenggara jalan Kabupaten Tuban.
Pada akhirnya tanggal 24 Desember 2024 Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban mengeluarkan surat teguran dengan nomor 620/1924/414.103.4/2024 .

Atas pelanggaran yang dilakukan tersebut, ada 3 poin yang berikan oleh Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban yang salah satunya berupa pengambilan kembali tiang yang telah terpasang diruas Jl. Patimura.

Beberapa dari warga masyarakat Kelurahan Baturetno yang kebetulan disamping depan rumahnya dipasang tiang kabel oleh PT. EMR mengatakan keberatannya.
” Kami tidak pernah merasa didatangi atau diundang untuk sosialisasi terkait pemasangan tiang itu, tau – tau sudah dikerjakan dan dipasang tanpa berkata apa-apa,” ungkapnya.

Team Media Ronggolawe News terus melakukan pantauan dan liputan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. EMR tersebut.

Direktur Utama dari PT. Sang Putra Ronggolawe News. Anto Sutanto pada awak media ini menyampaikan keprihatinannya atas manuver yang dilakukan oleh pihak PT. EMR.

” Prihatin dan Jengkel atas apa yang dilakukan oleh pengembang jaringan Utilitas Kabel Fiber Optik itu, bagaimana tidak, jelas dan gamblang itu tidak ada dalam daftar rekomendasi perizinan dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban kok beraninya dan seenaknya memasang tanpa merasa bersalah sedikitpun,” ungkapnya.

” Sudah saya arahkan team untuk mendata setiap titik ruas jalan mana saja yang telah dipasang tiang kabel itu,” tegasnya. Kamis. 06/02/2025.

Anto menambahkan bahwa sesuai dengan surat rekomendasi dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban disebutkan bahwa pemasangan tiang harus berdekatan dengan tiang yang sudah ada, tidak boleh lebih dari 50 cm.

” Ini malah banyak yang berdiri sendiri dan tentunya sangat jauh dari tiang-tiang lama yang sudah ada, sudah jelas ini salah kaprah, membohongi dan membodohi Negara namanya, akan kita kawal dan tentunya secara hukum akan kita laporkan” terangnya.

Reporter: puji

Tags: akan Dilaporkan Secara HukumDiduga Bohongi DinasPengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR
Previous Post

DPRD Kabupaten Tuban Akan Panggil Pihak Glamour Karaoke

Next Post

Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
  • RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
  • Doa Bersama di Bumi Mojopahit
  • HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo
  • Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

PT. JANTI di Jenu Tuban Disorot: Legalitas Tanah, Perizinan, hingga Kesejahteraan Buruh Dipertanyakan

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Satreskrim Polresta Mojokerto

Info Penting

Recent Post

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
Berita Utama

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

4 September 2025
RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
Opini

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

4 September 2025
Doa Bersama di Bumi Mojopahit
Seputar Jatim

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

4 September 2025
HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas  Bedah Buku Islam Ala Prabowo
Seputar Jatim

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

4 September 2025
Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar
Tragedi nasional

Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

4 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In