Tuban, Ronggolawe News – Pada tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman PUPR, PRKP dengan penanggung jawab Pengguna Anggaran : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban dan untuk PPKnya pada Bidang Bina Marga melakukan Proyek Pekerjaan Berkala Jalan Brangkal Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2023 Pagu Anggaran dan HPS: Rp. 6.785.000.000,00 (Enam Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).
Ruang lingkup pekerjaan ini adalah :
- Lingkup Pelayanan (Scope of Service).
Kontraktor pelaksana melaksanakan kegiatan Pekerjaan Konstruksi agar tepat Biaya, Mutu,
dan Waktu. - Lingkup Pekerjaan (Scope of Work).
lingkup pekerjaan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
-PEKERJAAN PERKERASAN LENTUR ASPAL
Segmen 1, Panjang = 2096,00 m’, Lebar 4,00 m’
Segmen 2, Panjang = 1595,00 m’, Lebar 4,00 m’
Segmen 3, Panjang = 770,00 m’, Lebar 4,00 m’
Segmen 4, Panjang = 1559,00 m’, Lebar 4,00 m’
PEKERJAAN OPRITAN PERKERASAN LENTUR ASPAL
Segmen 5, Panjang = 200 m
PEKERJAAN GORONG-GORONG (BOX CULVERT)
STA. 3+850, STA. 5+600, STA. 7+000 .
Jangka waktu penyelesaian Pekerjaan ini harus diselesaikan dalam waktu 240 (Dua Ratus Empat Puluh) hari kalender sejak penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Basdi kepada Media Ronggolawe News menjelaskan jika untuk melebarkan jalan pekerjaan gorong – gorong ( box culvert) sebelum nantinya dilakukan pengecoran diberi plastik pada sisi kiri kanan jalan masing – masing lebar 50 meter dengan ketebalan 15 cm.
” Untuk landasan itu wajib memakai plastik, sementara ketebalannya 15 cm, lebar 50 cm dan aspal 4 cm,” terang Basdi. 06/09/2023.
Dalam pelaksanaannya ditemukan banyak ketidaksesuaian antara data dan pekerjaannya.
“Pelaksanaan proyek tersebut perlu mendapat pengawasan dan perhatian semua pihak termasuk masyarakat setempat sebagai pihak penerima manfaat,” terang Anto Sutanto. Ketua DPC Projo Ganjar Kabupaten Tuban.
Dalam pantauan Media Ronggolawe News pekerjaan itu diduga telah menyimpang dari bagan gambar yang ada.
” Ditemukan sepanjang kurang lebih 1 kilometer dasar pekerjaan ( lantai kerja- red) tidak diberi plastik sebelum dilaksanakan pengecoran. ( terdokumentasi- red) Hal itu juga ada disisi jalan lainnya, belum lagi ditemukannya ketebalan yang sudah pasti sangat menyimpang, sebab penjelasan dari Basdi untuk ketebalan adalah 15 cm tetapi dilapangan ditemukan ukuran mulai dari 10-12 cm, sementara untuk lebarnya juga banyak ditemukan ukuran 46-48 cm, kurang dari 50 cm dan itu juga pada saat Media Ronggolawe News mengungkap pada waktu sidak tidak ditemukannya plastik sebagai lantai kerja, bisa kita bayangkan berapa uang negara yang digelapkan,” papar Anto.
Masih menurut Anto. Banyak sekali ditemukan pekerjaan yang sudah jadi tetapi pada retak disisi kiri kanan jalan.
Saat dilapangan ditemukan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan, Basdi menjawab santai.
“Ya dilapangan pak mungkin tebalnya ada yang kurang, itu bisa di perbaiki, toh itu juga belum terbayar, ( kenyataannya hingga dilakukan pengaspalan tidak pernah dilakukan perbaikan, jadi intinya pekerjaan itu tetap menyalahi prosedur – red),” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Anto menambahkan. Dirinya sudah pernah menyampaikan kepada Lukman sebagai pelaksana proyek namun dengan santai dijawab bahwa pihaknya kehabisan stok plastik.
“Kita kehabisan plastik sehingga tidak kita beri, nanti untuk pekerjaan yang selanjutnya akan kita beri,” Jawab Lukman. Senin.10/07/2023.
“Sudah kami dokumentasikan dan menjadi alat bukti yang cukup untuk dilakukan pembongkaran oleh pihak Dinas terkait karena tidak sesuai dengan RAB ini sesuai pernyataan Basdi. Sebagai Kabid Bidang Bina Marga bahwa alas kerja harus diberi plastik,” tegas Anto.
“Proyek tersebut bukan soal tingkat pembiayaannya dari APBN atau APBD provinsi atau Kabupaten tetapi didanai oleh Rakyat dan Uang Negara. Sehingga semua tingkatan perlu berperan mengawasinya agar hasil pekerjaan memberikan dampak kualitas serta mutu yang baik bagi masyarakat dan daerah,” ungkapnya.
Masih Anto Sutanto yang juga menjabat sebagai Wakil ketua umum Majelis Pers Indonesia Raya itu menambahkan jika Proyek yang mereka kerjakan diduga tidak sesuai dengan kualitas yang tertera di spesifikasi. Tidak sebanding dengan besarnya uang yang mereka terima,” tambahnya.
Menurutnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sudah dipantau oleh pihaknya sejak dimulainya pekerjaan.
“Banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor yang menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam pekerjaan,” ujarnya.
Masih kata dia, konsultan pengawas tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan.
“Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan, sehingga ada dugaan kerjasama yang baik diantara mereka,” ungkapnya lagi.
“Dan satu lagi yang menjadi catatan kami, untuk papan proyek itu hanya sebatas benner kecil dan yang pasti tidak sesuai dengan papan informasi pekerjaan standard Dinas,” tambahnya lagi.
seharusnya konsultan pengawas memiliki peran penting, selain itu PPTK harus jeli melihat dimulai dari tahap awal sampai akhir hingga proyek tersebut di PHO dan dibayarkan. Jadi perlu di kaji ulang dan cek kembali pekerjaannya oleh BPK dan penyidik.
Apapun alasannya bila pekerjaan tidak sesuai spek atau petunjuk pelaksanaan, tentu akan mengurangi nilai proyek yang telah ditetapkan, dan hal ini sudah masuk ranahnya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
“Kami akan koordinasikan kepada Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan, beserta seluruh dokumen yang kami miliki, saat ini kita lagi sondingkan dengan pihak BPK, jangan sampai uang negara dihamburkan dengan hanya menguntungkan pihak- pihak tertentu,” ungkap tegas Anto.
Anggaran itu muncul berdasarkan Volume, apalagi dengan nominal yang sangat besar, tentu saja itu sangat dibutuhkan pengawasan khusus dalam pelaksanaan dilapangan.
“Kenyataan terbaru dilapangan pihak Dinas PUPR PRKP Bidang Bina Marga telah melakukan komisi/oknam pekerjaan tanpa mau memperhatikan masukan dari kami” sesalnya . Kamis. 21/09/2023.
“Kami beserta tim kuasa hukum akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak aparat penegak hukum,” tegasnya.(puji)