Lamongan, Ronggolawe News — Jejak dugaan praktik mafia solar bersubsidi di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, kembali memantik perhatian publik.
Aktivitas ilegal yang disebut berlangsung hampir tanpa tedeng aling-aling ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah aparat benar–benar hadir, atau justru menutup mata?
Menurut informasi lapangan yang dihimpun Ronggolawe News, pola penyelewengan dilakukan dengan mekanisme “pengarongan” — mengambil solar subsidi dalam jumlah besar di SPBU tertentu dan mengalirkannya ke jaringan pengepul.
Aktivitas ini bukan fenomena baru, namun diduga makin berani karena minimnya penindakan nyata.
Respons Kepolisian Dinilai Tidak Tegas, Publik Makin Geram
Saat pewarta mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut melalui WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Babat hanya menjawab singkat:
“Bentar mas, tak koordinasi sama Kapolsek dan anggota dulu. Maaf nggeh, tunggu bentar.”
Namun hingga berjam-jam berlalu, tidak ada tindak lanjut. Tidak ada klarifikasi. Tidak ada pernyataan resmi. Tidak ada komitmen penindakan.
Sikap pasif inilah yang memantik dugaan baru: apakah ada pembiaran?
Di tengah maraknya praktik mafia BBM bersubsidi, ketidakjelasan respons aparat justru memperkuat persepsi masyarakat bahwa hukum berjalan tidak seimbang.
Solar Subsidi: Hak Rakyat, Bukan Ladang Bisnis Mafia
Penyelewengan solar subsidi bukan perkara sepele. Selain melanggar hukum, praktik ini:
Merugikan negara karena subsidi tidak tepat sasaran.
Menyakiti masyarakat kecil, yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Menciptakan rantai bisnis gelap yang melibatkan oknum–oknum tertentu.
Mengganggu sektor produktif, seperti nelayan dan UMKM, yang bergantung pada BBM bersubsidi.
Seorang warga Babat mengungkapkan keresahannya:
“Kalau benar ada mafia solar, seharusnya cepat ditindak. Ini hak masyarakat kecil. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.”
Ungkapan ini menjadi gambaran jelas frustrasi publik terhadap lambannya respons aparat.
Desakan Menguat: Polres Lamongan & Polda Jatim Diminta Turun Tangan
Masyarakat menilai kasus ini tidak bisa lagi dibiarkan ditangani secara lokal, mengingat:
Dugaan praktik sudah berlangsung lama,
Respons Polsek dinilai tidak sigap,
Aktivitas mafia diduga sistemik dan terstruktur.
Oleh karena itu, publik mendesak Polres Lamongan dan Polda Jawa Timur untuk:
Melakukan penyelidikan penuh,
Memeriksa dugaan keterlibatan oknum,
Mengevaluasi kinerja aparat di level Polsek,
Mengamankan SPBU yang dicurigai menjadi titik permainan.
Jika langkah tegas tidak segera dilakukan, maka mafia solar subsidi di Babat Lamongan berpotensi menggurita, semakin kuat, dan semakin merugikan negara.
Belum Ada Sikap Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Babat belum memberikan keterangan resmi, baik mengenai dugaan mafia solar maupun langkah penindakan yang konon sedang dikoordinasikan.
Ronggolawe News akan terus mengawal kasus ini.
Dugaan penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar pelanggaran — ini pengkhianatan terhadap hak rakyat.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan






























