Tuban, Ronggolawe News — Kegembiraan jelang hajatan di Dusun Pegaron, Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel, berubah menjadi tragedi memilukan pada Minggu pagi (23/11/2025). Suasana persiapan pesta yang semula dipenuhi canda dan gotong-royong mendadak berubah menjadi jeritan panik setelah Suprat Alnardi (52), warga Dusun Bulu, Desa Bulurejo, tewas tersengat listrik saat membantu pemasangan rangka tenda terop.
Insiden maut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Suprat bersama putranya, Ainul Yakin (25), berada di bagian atas struktur terop besi. Dugaan sementara, saat merangkai bagian rangka, ujung terop menyentuh kabel jaringan PLN, memicu sengatan listrik bertegangan tinggi yang langsung melumpuhkan keduanya.
“Korban terpental, jatuh dari ketinggian, dan langsung tidak sadarkan diri,” ungkap Kapolsek Rengel, AKP Nuril Huda, saat dikonfirmasi Ronggolawe News.
Warga yang melihat kejadian itu histeris dan berusaha memberi pertolongan sambil menunggu evakuasi medis. Kedua korban segera dibawa ke Puskesmas Rengel, namun nyawa Suprat tidak dapat diselamatkan, sementara Ainul Yakin masih menjalani perawatan intensif akibat luka sengatan.
Luka Serius Akibat Sengatan Listrik
Tim medis Puskesmas Rengel dan Unit Identifikasi Polres Tuban menemukan luka parah pada tubuh korban:
Pendarahan pada dahi
Luka pada mata kiri
Gigi bawah patah
Kulit tangan terkelupas akibat sengatan listrik
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan dengan suasana berkabung mendalam.
Kewaspadaan Publik Dipertanyakan
Tragedi ini menyisakan duka bagi keluarga dan menghadirkan alarm keras bagi masyarakat. Setiap tahun, kegiatan pemasangan terop hajatan menjadi tradisi gotong royong. Namun dalam banyak kasus, ruang kegiatan berada sangat dekat dengan jalur kabel PLN tanpa pengamanan standar.
Fenomena “bekerja tanpa mitigasi risiko” masih kerap diabaikan, seakan keselamatan hanya menjadi formalitas, bukan prioritas.
Ronggolawe News mencatat, beberapa peristiwa serupa telah terjadi di berbagai daerah dan menelan korban jiwa. Sayangnya, masih belum ada aturan teknis yang tegas terkait jarak aman pemasangan konstruksi logam dengan kabel udara PLN.
Catatan Redaksi
Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai sekadar musibah, melainkan peringatan keras untuk:
Pemerintah desa dan panitia hajatan agar memastikan standar keselamatan sebelum bekerja
PLN untuk melakukan sosialisasi dan inspeksi preventif di daerah rawan
Masyarakat agar berhenti menganggap keselamatan sebagai hal sepele
Karena tidak ada pesta yang layak dibayar dengan nyawa.
🟥 Ronggolawe News — Suara Publik, Tajam, Berani Berbeda
Investigasi. Fakta. Integritas.






























