OPINI TAJAM RONGGOLAWE NEWS
Tuban, Ronggolawe News — Rokok ilegal bukan sekadar persoalan cukai. Ia adalah wajah nyata dari kejahatan ekonomi terorganisir yang terhubung dari tingkat produksi hingga distribusi, melibatkan jaringan kuat, peredaran uang gelap, serta dugaan pembiaran institusional yang membuat praktik ini terus tumbuh subur.
Di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Tuban, rokok ilegal beredar bebas di warung kecil, pasar tradisional hingga toko eceran di pinggiran desa. Tanpa pita cukai, tanpa legalitas, dan tanpa pengawasan berarti. Harganya jauh lebih murah, lalu siapa yang dirugikan?
Kerugian Besar Bagi Negara dan Pelaku Usaha Jujur
Setiap batang rokok tanpa cukai berarti pendapatan negara yang hilang, sementara negara dipaksa mengencangkan anggaran untuk kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, pabrik-pabrik resmi dan pedagang legal yang membayar pajak dan mematuhi aturan justru kalah bersaing. Lalu di mana keadilan ekonomi?
Jika negara keras terhadap rakyat kecil, mengapa lunak pada mafia ekonomi?
Jejaring Gelap dan Indikasi Pembiaran
Peredaran rokok ilegal tidak mungkin terjadi tanpa perlindungan dan keterlibatan oknum, baik di struktur pemerintahan maupun penegak hukum. Fakta di lapangan menunjukkan:
Distribusi berlangsung terang-terangan, bukan sembunyi-sembunyi
Armada pengangkut bebas keluar masuk desa dan kota
Tidak pernah ada penyitaan besar atau publikasi penindakan tegas
Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau memilih untuk tidak tahu?
Jika rakyat kecil mengambil kayu di hutan, bisa langsung diproses hukum. Tapi jaringan rokok ilegal yang merugikan ratusan miliar setiap tahun seakan dilindungi tembok tebal kekuasaan dan modal.
Mencederai Moral Pembangunan
Yang lebih berbahaya bukan hanya soal ekonomi, tetapi moral publik. Ketika negara membiarkan pelanggaran besar:
Rakyat belajar bahwa kejujuran adalah kerugian, dan kecurangan adalah jalan kesuksesan.
Lalu untuk apa pendidikan karakter? Untuk apa sumpah jabatan? Untuk apa hukum ditulis jika hanya menjadi alat menindas yang lemah?
Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten
Kabupaten tidak bisa bersembunyi di balik alasan kewenangan pusat. Brangkal bukti, data arus distribusi, dan keberadaan gudang-gudang penyimpanan berada di wilayah lokal. Karena itu:
Pertanyaan publik yang harus dijawab:
- Apakah pemerintah daerah sungguh-sungguh melakukan pengawasan?
- Apakah Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat kepolisian bekerja independen tanpa kepentingan?
- Siapa yang menikmati keuntungan terbesar dari pembiaran ini?
Jawaban harus terang — bukan sekadar konferensi pers dan spanduk sosialisasi.
Seruan untuk Penertiban Total
Ronggolawe News menegaskan:
Tidak ada alasan menoleransi kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan menghancurkan etika persaingan.
Penegakan hukum harus menyeluruh dan terbuka:
Bongkar pabrik gelap dan jaringan distribusi
Proses hukum pemodal utama, bukan hanya kurir dan pengecer
Transparansi hasil penindakan kepada publik
Libatkan media independen dan masyarakat sipil sebagai pengawas
Penutup
Rokok ilegal adalah simbol ketimpangan keadilan ekonomi di negeri ini. Selama negara hanya berani menindak yang kecil, maka kedaulatan hukum akan tetap menjadi sandiwara.
Indonesia tidak akan maju jika mafia ekonomi lebih kuat dari negara. Tuban tidak akan bersih jika pembiaran menjadi budaya birokrasi.
Media Ronggolawe News akan terus memantau dan menagih jawaban.
Kami tidak sedang mencari musuh. Kami sedang mencari kebenaran.





























