Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Opini

Putusan MK dan Marwah Jurnalistik: Negara Akhirnya Menarik Rem Darurat Kriminalisasi Pers

avatar by Ronggolawe News
21 Januari 2026
in Opini
2 min read
0
Putusan MK dan Marwah Jurnalistik: Negara Akhirnya Menarik Rem Darurat Kriminalisasi Pers
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Redaksional Media Ronggolawe News

RelatedPosts

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 — Merdeka Bukan Sekadar Upacara, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 bukan sekadar tafsir hukum atas Pasal 8 Undang-Undang Pers. Ia adalah peringatan keras negara kepada dirinya sendiri: bahwa kebebasan pers tidak boleh dibiarkan mati perlahan oleh praktik kriminalisasi yang dibungkus prosedur hukum.

Selama bertahun-tahun, frasa “perlindungan hukum” dalam UU Pers berdiri seperti slogan kosong. Ia dikutip, tetapi jarang benar-benar bekerja. Wartawan dilaporkan, dipanggil, diperiksa, bahkan ditetapkan tersangka—sering kali bukan karena berita bohong, melainkan karena berita yang menyakitkan kekuasaan.

Di titik inilah MK akhirnya turun tangan.

Dengan menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atau perdata karena kerja jurnalistiknya,

MK sejatinya sedang mengembalikan roh UU Pers ke jalurnya: sengketa pers harus diselesaikan melalui mekanisme pers, bukan lewat borgol.

Hak Jawab Bukan Formalitas

MK menempatkan hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers sebagai gerbang utama penyelesaian sengketa. Ini bukan prosedur basa-basi.

Ini adalah pengakuan bahwa kerja jurnalistik memiliki rezim hukum khusus yang tidak bisa disamakan dengan perbuatan pidana biasa.

Jika setiap keberatan atas pemberitaan langsung dibawa ke polisi atau pengadilan, maka yang mati bukan hanya wartawan, tetapi hak publik untuk tahu.
Putusan MK ini menegaskan: hukum pidana adalah jalan terakhir, bukan alat intimidasi pertama.

Pers Tidak Kebal, Tapi Juga Tidak Boleh Dibungkam

Redaksi Ronggolawe News menegaskan satu hal penting: putusan ini bukan karpet merah bagi pers yang ceroboh.

Wartawan tetap terikat pada kode etik, verifikasi, dan tanggung jawab publik. Namun, menertibkan pers tidak boleh dilakukan dengan cara mematahkan lehernya.

Perbedaan pendapat (dissenting opinion) di tubuh MK justru menunjukkan bahwa isu ini krusial dan sensitif.

Tetapi mayoritas hakim memilih berdiri di sisi konstitusi dan akal sehat demokrasi: pers yang bebas adalah prasyarat negara yang sehat.

Alarm Bagi Aparat dan Pejabat Publik

Putusan ini adalah alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pejabat publik yang selama ini menjadikan laporan pidana sebagai tameng dari kritik.

Tidak setiap berita yang tidak menyenangkan adalah kejahatan. Tidak setiap kritik adalah pencemaran nama baik.

Jika keberatan bisa diselesaikan dengan hak jawab, mengapa harus memenjarakan?

Penutup: Demokrasi Butuh Pers yang Bernapas

Bagi Media Ronggolawe News, putusan MK ini adalah kemenangan akal sehat dan keberanian konstitusional. Ia memberi ruang napas bagi jurnalisme yang jujur, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik.

Demokrasi tidak tumbuh di ruang hampa. Ia hidup dari pertanyaan, kritik, dan keberanian mengungkap fakta. Dan semua itu hanya mungkin jika wartawan bekerja tanpa rasa takut.

Putusan MK telah berbicara.
Kini giliran negara—dan semua aparatnya—untuk mematuhinya dengan itikad baik, bukan sekadar mengutipnya dalam pidato.

Redaksional Media Ronggolawe News

Tags: Kriminalisasi PersNegara Akhirnya Menarik Rem DaruratPutusan MK dan Marwah Jurnalistik:
Previous Post

MK Tegaskan Benteng Konstitusional Pers: Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dikriminalisasi

Next Post

Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab  Tuban,

Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.
  • DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
  • JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
  • SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
  • DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 — Merdeka Bukan Sekadar Upacara, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Info Penting

Recent Post

Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.
Peristiwa

Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.

28 Oktober 2026
DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
Investigasi

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

24 Oktober 2026
JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
Iklan/Advetorial

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

24 Oktober 2026
SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
Makan Bergizi Gratis

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN

15 Oktober 2026
DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi

15 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In