Jumat, Oktober 3, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Skandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras: Dugaan Mahar Ratusan Juta & Nepotisme Berulang

avatar by Ronggolawe News
27 September 2025
in Seputar Jatim
3 min read
0
Skandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras: Dugaan Mahar Ratusan Juta & Nepotisme Berulang
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Ronggolawe News – Proses seleksi perangkat desa kembali tercoreng skandal. Kali ini, dugaan praktik kotor mencuat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, dalam seleksi jabatan Kaur Kesra. Warga menuding adanya permainan mahar hingga Rp 200–250 juta serta indikasi kuat nepotisme, lantaran salah satu calon diduga memiliki hubungan dekat dengan perangkat desa aktif.

RelatedPosts

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

PMI 80 Tahun dan Hari Perhubungan Nasional: Gus Bupati Mojokerto Ajak Refleksi Pengabdian dan Dedikasi

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Seorang narasumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan, praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. Pola serupa pernah mencuat pada seleksi tahun 2022, ketika calon yang terpilih diduga memperoleh nilai “tak wajar” disertai transaksi mahar ratusan juta rupiah.

“Warga sudah bosan dengan praktik jual beli jabatan seperti ini. Kalau tidak ditindak, perangkat desa nanti isinya hanya keluarga sendiri dan orang yang punya uang,” tegas seorang warga di warung kopi yang ramai membicarakan isu ini.

Bertentangan dengan Regulasi

Dugaan mahar jelas bertentangan dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 83 Tahun 2015 mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Aturan ini menegaskan bahwa seleksi perangkat desa harus dilakukan dengan prinsip kompetensi, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Selain itu, praktik nepotisme yang melibatkan keluarga perangkat aktif juga bisa melanggar UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Celah Hukum: Mahar = Gratifikasi & Korupsi

Bila terbukti adanya pembayaran ratusan juta rupiah, hal itu berpotensi menjerat para pelaku dengan pasal-pasal berikut:

  1. Pasal 12 huruf e UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001)
    → Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah/gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban/tugasnya, dipidana penjara seumur hidup atau 4–20 tahun dan denda Rp 200 juta–Rp 1 miliar.
  2. Pasal 368 KUHP tentang pemerasan
    → Jika ada pihak yang secara aktif meminta atau memaksa pembayaran sebagai syarat kelulusan.
  3. Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan
    → Aparat atau panitia yang menyalahgunakan kewenangannya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Dengan demikian, seleksi perangkat desa dengan mahar dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang serius dan bukan sekadar “aturan main internal desa.”

Tuntutan Publik

Masyarakat Sugihwaras mendesak Camat Kalitengah, Inspektorat Kabupaten Lamongan, hingga APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun tangan. Pengawasan independen diperlukan agar seleksi tidak jatuh ke tangan kelompok yang mengutamakan uang dan hubungan keluarga.

“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya rusak moral pemerintahan desa, tapi juga hancur kepercayaan rakyat pada negara,” ucap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Bungkamnya Aparat Desa

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sugihwaras Siaji maupun Sekretaris Desa Supriyo yang dihubungi melalui WhatsApp , Rabu. 24/09/2025. telah membaca pesan konfirmasi dari wartawan, tetapi tidak memberikan jawaban sama sekali.

Sikap bungkam ini justru menambah kuat dugaan publik bahwa ada praktik kotor yang sengaja ditutup-tutupi.

✍️ Catatan Redaksi Ronggolawe News:
Seleksi perangkat desa seharusnya menjadi ruang lahirnya kader desa yang kompeten dan bersih, bukan ladang jual beli jabatan. Negara wajib hadir. APH jangan menunggu gaduh, tapi harus bergerak cepat menegakkan hukum.

Tags: & Nepotisme BerulangDugaan Mahar Ratusan JutaSkandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras:
Previous Post

Satreskrim Polres Tuban Bekuk Spesialis Pencurian, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Parkir Gratis untuk Kendaraan Plat S di Jalan Kota

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Parkir Gratis untuk Kendaraan Plat S di Jalan Kota

Parkir Gratis untuk Kendaraan Plat S di Jalan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025
  • SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tuban: Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN
  • Aguk dan Bambang Resmi Terima SK Pensiun Dari Bupati Tuban
  • 2 Pimpinan OPD Strategis Dilantik Bupati Tuban
  • Editorial Investigatif: Misi Berat Ahmad Dofiri, Mampukah Ia Bedah Borok Polri?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

PMI 80 Tahun dan Hari Perhubungan Nasional: Gus Bupati Mojokerto Ajak Refleksi Pengabdian dan Dedikasi

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Info Penting

Recent Post

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025
Seputar Jatim

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

30 September 2025
SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tuban: Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN
Seputar Tuban

SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tuban: Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN

30 September 2025
Aguk dan Bambang Resmi Terima SK Pensiun Dari Bupati Tuban
Seputar Tuban

Aguk dan Bambang Resmi Terima SK Pensiun Dari Bupati Tuban

30 September 2025
2 Pimpinan OPD Strategis Dilantik Bupati Tuban
Seputar Tuban

2 Pimpinan OPD Strategis Dilantik Bupati Tuban

30 September 2025
Editorial Investigatif: Misi Berat Ahmad Dofiri, Mampukah Ia Bedah Borok Polri?
Opini

Editorial Investigatif: Misi Berat Ahmad Dofiri, Mampukah Ia Bedah Borok Polri?

28 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In