Sabtu, November 29, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Info Kesehatan

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

avatar by Ronggolawe News
27 Agustus 2025
in Info Kesehatan, Seputar Tuban
4 min read
0
Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers

Media Ronggolawe News

RelatedPosts

Hajatan Berubah Duka: Warga Tewas Tersengat Listrik Saat Pemasangan Terop di Rengel, Seorang Lain Kritis

Direktur Baru RSM Tuban Segera Dipilih: BUMD Strategis Ini Bersiap Masuk Era Profesional

Pemkab Tuban Sorot Ancaman Hidrometeorologi 2025: Pentahelix Dikerahkan, Kesiapsiagaan Dimantapkan

Tuban, 23 Agustus 2025 – Warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengeluhkan adanya dugaan kebocoran limbah dari PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) yang merembes hingga ke saluran persawahan warga.

Kebocoran ini membuat masyarakat sekitar resah. Bau menyengat yang ditimbulkan dari aliran limbah diduga mengganggu aktivitas pertanian dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan warga. Beberapa petani mengaku terganggu saat bekerja di sawah, bahkan khawatir akan dampaknya terhadap kesuburan tanah dan hasil pertanian.

“Kami sudah beberapa minggu mengeluhkan kebocoran limbah ini. Saat di sawah, baunya sangat menyengat, membuat sesak, dan kami takut tanah jadi rusak serta tanaman jadi tidak subur,” ungkap AM, salah satu warga Desa Rahayu.

Warga juga menyayangkan sikap perusahaan besar sekelas PT. PHE yang dinilai mengabaikan keluhan masyarakat. Menurut mereka, seharusnya perusahaan memberikan penanganan cepat serta solusi yang jelas terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan. Melalui pesan WhatsApp kepada salah satu perwakilan PT. PHE bernama Aris, yang disebut menangani persoalan limbah, belum diperoleh jawaban ataupun tanggapan resmi.

Catatan Redaksi

Kasus dugaan kebocoran limbah ini menambah daftar panjang permasalahan lingkungan hidup di Tuban. Media Ronggolawe News akan terus mengawal dan mendesak pihak berwenang agar segera melakukan investigasi serta memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian dan kesehatan masyarakat.

Celah Hukum Kebocoran Limbah PT. PHE

  1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

Pasal 69 ayat (1) huruf e & f: setiap orang dilarang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Pasal 76 & 77: Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota dapat menjatuhkan sanksi administratif (teguran, paksaan pemerintah, pembekuan, pencabutan izin lingkungan).

Celah hukum: meski ada mekanisme sanksi, implementasi pengawasan sering lemah. Perusahaan besar bisa berdalih bahwa limbah sudah memiliki izin pembuangan (IPLC) meskipun ada kebocoran di lapangan.

  1. UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Kewenangan pengelolaan lingkungan sebagian besar sudah ditarik ke provinsi.

Celah hukum: sering terjadi “saling lempar tanggung jawab” antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menangani kasus pencemaran, sehingga masyarakat sulit mendapat kepastian.

  1. UU No. 32 Tahun 2009 jo. PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3

Limbah yang bocor bisa masuk kategori B3 bila mengandung bahan berbahaya.

Perusahaan wajib melakukan penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan sesuai ketentuan.

Celah hukum: perusahaan dapat berargumen limbah yang bocor bukan B3 (melainkan limbah domestik/produksi biasa), sehingga tanggung jawab pidana bisa dihindari.

  1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU No. 11 Tahun 2020 (Omnibus Law Cipta Kerja)

Mengatur kewajiban perusahaan migas menjaga lingkungan.

Namun setelah Omnibus Law, banyak pasal perizinan disederhanakan.

Celah hukum: PT. PHE dapat berdalih sudah memiliki izin operasional terpadu, sehingga kebocoran dianggap “kecelakaan teknis” bukan pelanggaran izin.

  1. Aspek Pembuktian Hukum

Dalam kasus pencemaran, beban pembuktian seringkali ada pada korban/masyarakat (meskipun di UU 32/2009 ada prinsip strict liability).

Celah hukum: warga sulit membuktikan secara ilmiah dampak langsung limbah (misalnya ke sawah atau kesehatan), kecuali ada uji laboratorium resmi. Perusahaan bisa menunda kasus dengan meminta “kajian teknis”.


Kesimpulan

Celah hukum terbesar ada pada lemahnya pengawasan, tumpang tindih kewenangan pusat–provinsi–kabupaten, serta pembuktian dampak limbah yang sering menyulitkan warga.

Perusahaan seperti PT. PHE bisa berlindung di balik izin lingkungan yang mereka miliki, atau mengklaim kebocoran hanyalah insiden teknis yang “sudah ditangani”.

Jika masyarakat ingin menempuh jalur hukum, perlu menggandeng:

DLH Provinsi Jawa Timur untuk investigasi resmi,

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),

serta class action atau gugatan warga negara (citizen lawsuit) di pengadilan.

Media Ronggolawe News
“Mengabarkan Fakta, Menegakkan Transparansi”

Tags: SokoTuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke PersawahanWarga Rahayu
Previous Post

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Next Post

Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • GKR Panembahan Timoer Tegaskan Tak Ingin Keraton Dicitrakan Berebut Hibah
  • Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban
  • Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono
  • BGN Tegaskan Soliditas Mitra dan Kepala SPPG adalah Kunci: Tanpa Kerja Sama, Program MBG Terancam Gagal
  • Kasus Dugaan Penyiksaan oleh APH Mencuat: Seorang Petani Ajukan Pengaduan Resmi ke Propam Polda Jatim

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Hajatan Berubah Duka: Warga Tewas Tersengat Listrik Saat Pemasangan Terop di Rengel, Seorang Lain Kritis

Direktur Baru RSM Tuban Segera Dipilih: BUMD Strategis Ini Bersiap Masuk Era Profesional

Pemkab Tuban Sorot Ancaman Hidrometeorologi 2025: Pentahelix Dikerahkan, Kesiapsiagaan Dimantapkan

Info Penting

Recent Post

GKR Panembahan Timoer Tegaskan Tak Ingin Keraton Dicitrakan Berebut Hibah
Peristiwa

GKR Panembahan Timoer Tegaskan Tak Ingin Keraton Dicitrakan Berebut Hibah

27 November 2025
Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban
Investigasi

Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban

27 November 2025
Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono
Seputar Jatim

Kreativitas Warga Binaan Lapas Mojokerto Memukau: Fashion Show Hari Pahlawan Dapat Apresiasi Khusus dari Kakanwil Kadiono

26 November 2025
BGN Tegaskan Soliditas Mitra dan Kepala SPPG adalah Kunci: Tanpa Kerja Sama, Program MBG Terancam Gagal
Makan Bergizi Gratis

BGN Tegaskan Soliditas Mitra dan Kepala SPPG adalah Kunci: Tanpa Kerja Sama, Program MBG Terancam Gagal

26 November 2025
Kasus Dugaan Penyiksaan oleh APH  Mencuat: Seorang Petani Ajukan Pengaduan Resmi ke Propam Polda Jatim
Investigasi

Kasus Dugaan Penyiksaan oleh APH Mencuat: Seorang Petani Ajukan Pengaduan Resmi ke Propam Polda Jatim

26 November 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In