Sabtu, April 4, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

avatar by Ronggolawe News
13 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, Investigasi
3 min read
0
Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu
0
SHARES
234
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batu, Ronggolawe News, 7 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Batu mengirimkan dua surat resmi kepada wartawan Dwijo Kretarto, S.E., M.M., untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri.

RelatedPosts

Tambang Kle Ditutup, Warga Lega

Warga Ngemplak Resah, Galian Tanah Sedalam 4 Meter Dekat Permukiman Diduga Membahayakan

Dijanjikan Nikah Berujung Pencabulan

Baca juga : https://ronggolawenews.com/praktik-tangkap-lepas-di-polsek-kasembon-jadi-sorotan/

Surat pertama, bernomor B/757/VIII/WAS.2.4/2025, berisi pemberitahuan perkembangan penanganan pengaduan masyarakat (SP3D) ke-4. Dalam surat itu, Polres Batu menyampaikan bahwa Unit Provos SiproPam Polres Batu telah menerima hasil penyelidikan dari Unit Paminal SiproPam Polres Batu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota dalam penanganan perkara tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polsek Kasembon.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/bergulirnya-perkara-tangkap-lepas-oleh-oknum-oknum-polisi-nakal/

Unit Si Propam (Provos) kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk memanggil saksi-saksi, salah satunya Dwijo Kretarto. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas administrasi pemeriksaan dan pembuktian perkara.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/edisi-terbaru-tangkap-lepas-polsek-kasembon-pasutri-wadul-ke-media-ronggolawe-news/

Surat kedua, SPG/31/VIII/HUK.6.6/2025/Sipropam, adalah surat panggilan resmi yang meminta Dwijo hadir di Unit SiproPam Polres Batu pada 07 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemanggilan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/belum-ada-tindakan-praktik-tangkap-lepas-di-polsek-kasembon-bakal-dilaporkan-divisi-propam-mabes-polri/

Pemanggilan ini bertujuan untuk mendengar keterangan Dwijo sebagai saksi dalam perkara pelanggaran disiplin yang sedang ditangani. Surat panggilan tersebut ditandatangani oleh Niko Setdekia Putra, Kepala SiproPam Polres Batu, atas nama Kapolres Batu.

Baca juga :
https://ronggolawenews.com/kinerja-paminal-propam-polres-batu-dinilai-lamban-tangani-dugaan-penyalahgunaan-wewenang/

Selain Dwijo Kretarto, 3 Orang yang pernah ditangkap yaitu:

  1. BAGUS ASMORO (20) warga RT 005 RW. 010 Dusun. Pulosari Desa Suliosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang
  2. RIO DINARIYO
    Warga Dusun Pulosari RT. 004 RW. 009 Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.
  3. MOHAMMAD ALVIN ARDIANSYAH(18) Warga Dusun Pulosari RT 002 RW 008 Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang

Dipanggil juga sebagai saksi :

  1. SUPADl.  Warga Dusun Pulosari RT 001 RW 008 Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.
  2. YUNUS PRABOWO, (25) Warga
    Dusun  Pulosari RT. 004 RW. 009 Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang

Ke enam orang tersebut akhirnya menghadap penyidik Si Propam (Provos) Polres Batu pada hari Rabu. 13 Agustus 2025.

Baca juga :
https://ronggolawenews.com/merasa-diintimidasi-korban-tangkap-lepas-polsek-kasembon-lapor-ph-media-ronggolawe-news/

Sang Pelapor. Dwijo K mengatakan “Harapan saya, oknum Polsek Kasembon Polres Batu  tersebut untuk dihukum seberat-beratnya, karena sebagai anggota polisi, bukannya menegakkan hukum yang diembannya, tapi malah memberikan contoh yang jelek kepada masyarakat,” tegas Dwijo. Rabu.13/08/2025

Lanjutnya, atas perilaku oknum Polisi tersebut sangat mencoreng citra polisi yang  sekarang mulai baik, atau bisa dikatakan “akibat Nila setitik, rusak susu sebelanga,” tambah Dwijo.

Penasehat hukum korban, Agus Sholahuddin,S.HI pada Media Ronggolawe News mengatakan bahwa apapun prosesnya secara hukum perbuatan oknum tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Apapun alasannya sangat tidak dibenarkan tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum Polsek Kasembon tersebut, itu sangat menciderai institusi kepolisian,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News jikalau pihaknya tetap akan mengawal proses tangkap lepas yang sekarang ditangani oleh divisi Si Propam (provos) Polres Batu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Batu mengenai detail dugaan pelanggaran disiplin yang dimaksud. Namun, sesuai prosedur, pemeriksaan ini akan menjadi bagian dari proses internal untuk memastikan integritas dan akuntabilitas anggota Polri.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: dalam Pemeriksaan Dugaan PelanggaranDisiplin Anggota Polri di BatuWartawan Dipanggil sebagai Saksi
Previous Post

Diduga Tanpa Izin, Pencucian Pasir Kwarsa di Jabung Cemari Laut Tuban

Next Post

Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Tuban dan Forkopimda Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Tuban dan Forkopimda Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Tuban dan Forkopimda Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
  • Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
  • Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
  • MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
  • Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Tambang Kle Ditutup, Warga Lega

Warga Ngemplak Resah, Galian Tanah Sedalam 4 Meter Dekat Permukiman Diduga Membahayakan

Dijanjikan Nikah Berujung Pencabulan

Info Penting

Recent Post

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
Pemerintahan

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

3 April 2026
Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
Iklan/Advetorial

Raperda Pajak Mojokerto Disahkan

1 April 2026
Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
Investigasi

Tambang Kle Ditutup, Warga Lega

1 April 2026
MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
Opini

MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat

1 April 2026
Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD
Pemerintahan

Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

1 April 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In