Senin, September 28, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Bohongi Dinas, Pengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR akan Dilaporkan Secara Hukum

avatar by Ronggolawe News
23 Juli 2025
in Investigasi
3 min read
0
Diduga Bohongi Dinas, Pengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR akan Dilaporkan Secara Hukum

ronggolawenews.com

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Disepanjang jalan Patimura tampak adanya puluhan tiang baru yang terpancang di bahu jalan di duga milik PT. EMR .

RelatedPosts

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru

Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Aduan Warga Resmi Diterima Satreskrim Polresta Tuban

Dalam pelaksanaannya, PT.EMR mengajukan izin ke Dinas PUPR PRKP meliputi 11 titik ruas sesuai SK jalan ( tempat pemasangan) dan Jl. Patimura tidak termasuk dalam daftar lokasi penempatan Utilitas jaringan kabel optik yang direkomendasikan oleh Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban.

Pada kenyataannya, PT. EMR diduga dengan sengaja tanpa pemberitahuan kepada Dinas PUPR PRKP kabupaten Tuban telah melakukan pemasangan hampir di sepanjang jalan Patimura dan dibeberapa lingkungan RT/ RW Kelurahan Baturetno Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban.

Mandor pengawas dari PT.EMR ketika mengunjungi kantor Redaksi Media Ronggolawe News mengatakan jika semua itu sudah ada izinnya.

” Iya pak, kita sudah ada izin dari dinas, dan apabila ada yang tidak sesuai kami akan memindahkan,” terangnya sambil menunjukkan surat izin dari dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban yang ternyata didalam daftar Jl. Patimura tidak merupakan salah satu Ruas jalan pemasangan yang direkomendasikan.

GR. Sebagai penanggungjawab atau kuasa dari PT. EMR saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan akan berkordinasi dengan pimpinan, tetapi hingga berita ini diterbitkan tidak ada tindak lanjut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Basdi. Saat ditemui dikantornya mengatakan jika memang di Jl. Patimura tidak termasuk titik ruas jalan yang direkomendasikan.

” Setelah kita cek memang di Jl. Patimura tidak masuk daftar rekomendasi perizinan,” terang Basdi.

“Akan segera kita berikan surat teguran” tegas Basdi. 22/12/2024.

Karena dinilai kegiatan pemasangan kabel dan tiang kabel optik milik PT. EMK diruas jalan Patimura yang merupakan RUMIJA ( Ruang Milik Jalan – red) Pemerintah Kabupaten Tuban. Dan kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan dan tidak memiliki izin rekomendasi teknis pemasangan kabel dan tiang kabel optik dari penyelenggara jalan Kabupaten Tuban.
Pada akhirnya tanggal 24 Desember 2024 Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban mengeluarkan surat teguran dengan nomor 620/1924/414.103.4/2024 .

Atas pelanggaran yang dilakukan tersebut, ada 3 poin yang berikan oleh Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban yang salah satunya berupa pengambilan kembali tiang yang telah terpasang diruas Jl. Patimura.

Beberapa dari warga masyarakat Kelurahan Baturetno yang kebetulan disamping depan rumahnya dipasang tiang kabel oleh PT. EMR mengatakan keberatannya.
” Kami tidak pernah merasa didatangi atau diundang untuk sosialisasi terkait pemasangan tiang itu, tau – tau sudah dikerjakan dan dipasang tanpa berkata apa-apa,” ungkapnya.

Team Media Ronggolawe News terus melakukan pantauan dan liputan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. EMR tersebut.

Direktur Utama dari PT. Sang Putra Ronggolawe News. Anto Sutanto pada awak media ini menyampaikan keprihatinannya atas manuver yang dilakukan oleh pihak PT. EMR.

” Prihatin dan Jengkel atas apa yang dilakukan oleh pengembang jaringan Utilitas Kabel Fiber Optik itu, bagaimana tidak, jelas dan gamblang itu tidak ada dalam daftar rekomendasi perizinan dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban kok beraninya dan seenaknya memasang tanpa merasa bersalah sedikitpun,” ungkapnya.

” Sudah saya arahkan team untuk mendata setiap titik ruas jalan mana saja yang telah dipasang tiang kabel itu,” tegasnya. Kamis. 06/02/2025.

Anto menambahkan bahwa sesuai dengan surat rekomendasi dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban disebutkan bahwa pemasangan tiang harus berdekatan dengan tiang yang sudah ada, tidak boleh lebih dari 50 cm.

” Ini malah banyak yang berdiri sendiri dan tentunya sangat jauh dari tiang-tiang lama yang sudah ada, sudah jelas ini salah kaprah, membohongi dan membodohi Negara namanya, akan kita kawal dan tentunya secara hukum akan kita laporkan” terangnya.

Reporter: puji

Tags: akan Dilaporkan Secara HukumDiduga Bohongi DinasPengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR
Previous Post

DPRD Kabupaten Tuban Akan Panggil Pihak Glamour Karaoke

Next Post

Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku
  • Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru
  • Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
  • 19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
  • Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru

Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Aduan Warga Resmi Diterima Satreskrim Polresta Tuban

Info Penting

Recent Post

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku
Hukum & Kriminal

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

26 September 2026
Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru
Investigasi

Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru

24 September 2026
Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

18 September 2026
19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
Makan Bergizi Gratis

19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam

12 September 2026
Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
Peristiwa

Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan

10 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In