Selasa, Juli 1, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Bohongi Dinas, Pengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR akan Dilaporkan Secara Hukum

avatar by Ronggolawe News
6 Februari 2025
in Investigasi
3 min read
0
Diduga Bohongi Dinas, Pengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR akan Dilaporkan Secara Hukum

ronggolawenews.com

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Disepanjang jalan Patimura tampak adanya puluhan tiang baru yang terpancang di bahu jalan di duga milik PT. EMR .

RelatedPosts

Ketika Judi Dadu Menghancurkan Dapur, Cerita Sunyi di Balik Judi Plaseran dan Glundungan di Pedesaan

Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News

Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News

Dalam pelaksanaannya, PT.EMR mengajukan izin ke Dinas PUPR PRKP meliputi 11 titik ruas sesuai SK jalan ( tempat pemasangan) dan Jl. Patimura tidak termasuk dalam daftar lokasi penempatan Utilitas jaringan kabel optik yang direkomendasikan oleh Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban.

Pada kenyataannya, PT. EMR diduga dengan sengaja tanpa pemberitahuan kepada Dinas PUPR PRKP kabupaten Tuban telah melakukan pemasangan hampir di sepanjang jalan Patimura dan dibeberapa lingkungan RT/ RW Kelurahan Baturetno Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban.

Mandor pengawas dari PT.EMR ketika mengunjungi kantor Redaksi Media Ronggolawe News mengatakan jika semua itu sudah ada izinnya.

” Iya pak, kita sudah ada izin dari dinas, dan apabila ada yang tidak sesuai kami akan memindahkan,” terangnya sambil menunjukkan surat izin dari dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban yang ternyata didalam daftar Jl. Patimura tidak merupakan salah satu Ruas jalan pemasangan yang direkomendasikan.

GR. Sebagai penanggungjawab atau kuasa dari PT. EMR saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan akan berkordinasi dengan pimpinan, tetapi hingga berita ini diterbitkan tidak ada tindak lanjut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Basdi. Saat ditemui dikantornya mengatakan jika memang di Jl. Patimura tidak termasuk titik ruas jalan yang direkomendasikan.

” Setelah kita cek memang di Jl. Patimura tidak masuk daftar rekomendasi perizinan,” terang Basdi.

“Akan segera kita berikan surat teguran” tegas Basdi. 22/12/2024.

Karena dinilai kegiatan pemasangan kabel dan tiang kabel optik milik PT. EMK diruas jalan Patimura yang merupakan RUMIJA ( Ruang Milik Jalan – red) Pemerintah Kabupaten Tuban. Dan kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan dan tidak memiliki izin rekomendasi teknis pemasangan kabel dan tiang kabel optik dari penyelenggara jalan Kabupaten Tuban.
Pada akhirnya tanggal 24 Desember 2024 Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban mengeluarkan surat teguran dengan nomor 620/1924/414.103.4/2024 .

Atas pelanggaran yang dilakukan tersebut, ada 3 poin yang berikan oleh Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban yang salah satunya berupa pengambilan kembali tiang yang telah terpasang diruas Jl. Patimura.

Beberapa dari warga masyarakat Kelurahan Baturetno yang kebetulan disamping depan rumahnya dipasang tiang kabel oleh PT. EMR mengatakan keberatannya.
” Kami tidak pernah merasa didatangi atau diundang untuk sosialisasi terkait pemasangan tiang itu, tau – tau sudah dikerjakan dan dipasang tanpa berkata apa-apa,” ungkapnya.

Team Media Ronggolawe News terus melakukan pantauan dan liputan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. EMR tersebut.

Direktur Utama dari PT. Sang Putra Ronggolawe News. Anto Sutanto pada awak media ini menyampaikan keprihatinannya atas manuver yang dilakukan oleh pihak PT. EMR.

” Prihatin dan Jengkel atas apa yang dilakukan oleh pengembang jaringan Utilitas Kabel Fiber Optik itu, bagaimana tidak, jelas dan gamblang itu tidak ada dalam daftar rekomendasi perizinan dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban kok beraninya dan seenaknya memasang tanpa merasa bersalah sedikitpun,” ungkapnya.

” Sudah saya arahkan team untuk mendata setiap titik ruas jalan mana saja yang telah dipasang tiang kabel itu,” tegasnya. Kamis. 06/02/2025.

Anto menambahkan bahwa sesuai dengan surat rekomendasi dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban disebutkan bahwa pemasangan tiang harus berdekatan dengan tiang yang sudah ada, tidak boleh lebih dari 50 cm.

” Ini malah banyak yang berdiri sendiri dan tentunya sangat jauh dari tiang-tiang lama yang sudah ada, sudah jelas ini salah kaprah, membohongi dan membodohi Negara namanya, akan kita kawal dan tentunya secara hukum akan kita laporkan” terangnya.

Reporter: puji

Tags: akan Dilaporkan Secara HukumDiduga Bohongi DinasPengembang Utilitas Jaringan Fiber Optik PT. EMR
Previous Post

DPRD Kabupaten Tuban Akan Panggil Pihak Glamour Karaoke

Next Post

Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Ngampon Soko Diduga Tidak Sesuai RAB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ketika Judi Dadu Menghancurkan Dapur, Cerita Sunyi di Balik Judi Plaseran dan Glundungan di Pedesaan
  • WETON SABTU LEGI: Taliwangke Rabu Pahing, Prayogane Den Singkiri Barang Gawe
  • Menyambut Bulan Suro: Saat Alam dan Jiwa Bersemedi dalam Kesunyian Sakral
  • Ucapan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79 1 Juli 2025
  • Bupati Mojokerto Didepan Sidang Paripurna Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Ketika Judi Dadu Menghancurkan Dapur, Cerita Sunyi di Balik Judi Plaseran dan Glundungan di Pedesaan

    Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News

    Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News

    Info Penting

    Recent Post

    Ketika Judi Dadu Menghancurkan Dapur, Cerita Sunyi di Balik Judi Plaseran dan Glundungan di Pedesaan
    Investigasi

    Ketika Judi Dadu Menghancurkan Dapur, Cerita Sunyi di Balik Judi Plaseran dan Glundungan di Pedesaan

    1 Juli 2025
    WETON SABTU LEGI: Taliwangke Rabu Pahing, Prayogane Den Singkiri Barang Gawe
    Berita Utama

    WETON SABTU LEGI: Taliwangke Rabu Pahing, Prayogane Den Singkiri Barang Gawe

    28 Juni 2025
    Menyambut Bulan Suro: Saat Alam dan Jiwa Bersemedi dalam Kesunyian Sakral
    Berita Utama

    Menyambut Bulan Suro: Saat Alam dan Jiwa Bersemedi dalam Kesunyian Sakral

    28 Juni 2025
    Ucapan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79  1 Juli 2025
    Berita Utama

    Ucapan SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79 1 Juli 2025

    28 Juni 2025
    Bupati Mojokerto Didepan Sidang Paripurna Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
    Seputar Jatim

    Bupati Mojokerto Didepan Sidang Paripurna Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

    26 Juni 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In