Kediri, Ronggolawe News – Sebagai bentuk Komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terkait aduan masyakarat, adanya usaha galian C di Dusun Kasihan Desa Manyaran Kecamatan Banyakan diduga tidak memiliki ijin. Ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dihadiri sejumlah pihak terkait usaha pertambangan ini.
Bertempat di Ruang Grahadi Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, sedianya dipimpin Sekda Solihin mendadak digantikan Sonny Subroto Maheri Laksono menjabat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan. Turut hadir dalam rapat ini, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Yudha Virdana Putra, perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Bapenda, Bakesbangpol serta Polres Kediri Kota.
Rapat digelar secara tertutup ini, rupanya diketahui jika usaha pertambangan dikelola PT. Balaraja Sakti Nusantara telah melakukan usaha galian dengan
komiditi tanah dan batu gebal.
“Sementara kewajiban persyaratan untuk kegiatan pertambangan belum diselesaikan serta belum membayar pajak,” ungkap Sonny Subroto. Hal ini juga dibenarkan Kasi Pidsus dikonfirmasi usai rapat, Senin (10/03/2025).
Terkait temuan ini, Nurul selaku Manager PT. Balaraja menerangkan. Jika pihaknya telah melakukan sejumlah kaji terkait keluarnya ijin pertambangan. “Memang ada poin belum kita penuhi. Tapi untuk besok akan kita push sebenarnya tapi tadi tidak saya bawa. Ijin kita komplit dan pajak sudah terbayar, semua ada di kantor tidak saya bawa,’ jelasnya.
Nurul pun membenarkan bahwa pihaknya telah beroperasi sejak 1 Januari tahun ini.
“Kita beroperasi baru 1 januari, moving alat,” tegasnya.
Meski demikian pihak Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan waktu hingga Selasa besok untuk menyerahkan bukti telah memiliki semua ijin yang dipersyaratkan. “Janjinya besok akan diserahkan sebelum pukul 10 pagi. Kami akan segera meneruskan semua data ke pemerintah propinsi. Untuk penindakan sepenuhnya pihak penegak hukum, pemkab tidak memiliki kewenangan,” tegas Sonny Subroto.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan