Mojokerto, Media Ronggolawe News –
Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan di ruas Kedunggede – Bakalan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, yang dikerjakan oleh CV. Gangsar Putra Konstruksi dengan anggaran Rp 2,21 miliar dari APBD 2025, menjadi sorotan publik.
Berdasarkan pantauan Media Ronggolawe News di lapangan pada Kamis (17/7/2025), terlihat adanya tumpukan tanah brungki — tanah bekas tanaman bambu yang umumnya mengandung akar dan serabut — digunakan sebagai alas kerja (subgrade) sebelum pengecoran.

Penggunaan tanah jenis ini menimbulkan pertanyaan serius terkait ketahanan dan kualitas jalan. Tanah brungki dikenal memiliki daya ikat rendah, mudah menyerap air, dan berpotensi menyebabkan penurunan atau keretakan konstruksi jalan dalam waktu singkat.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan,
“Kalau pakai tanah brungki untuk alas cor, itu riskan sekali. Lama-lama bisa ambles, apalagi kalau musim hujan. Harusnya pakai urugan yang sesuai standar teknis.”
Proyek ini memiliki volume pekerjaan 2,00 m × 1.026,56 m dan 3,00 m × 1.065,00 m, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender terhitung sejak 1 Juli 2025 hingga 27 November 2025. Tujuan proyek sebagaimana tercantum di papan informasi adalah untuk memperlancar hubungan ekonomi sosial masyarakat.

Namun, temuan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini memunculkan dugaan pelanggaran teknis konstruksi. Beberapa pemerhati infrastruktur meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mojokerto segera melakukan evaluasi lapangan, termasuk uji material, agar mutu proyek dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu. Henri Suryo
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi melalui telepon tidak merespon namun melalui WhatsApp secara singkat menjawab ” Saya cek dulu”
Selang tidak berapa lama, Redaksi Media Ronggolawe News mendapatkan WhatsApp dari seseorang yang bernama Zainul memperkenalkan diri sebagai pelaksana CV. Gangsar Putra Konstruksi .
Dalam pertemuan dengan Pemred Media Ronggolawe News Zainul mengatakan jika semuanya sudah sesuai Spek dan RAB dari Dinas dan berjanji akan menunjukkan RAB nya.
Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan respon yang positif dan terkesan ingkar janji.
Media Ronggolawe News akan terus memantau perkembangan dan menginformasikan hasil klarifikasi pihak terkait. Sesuai Arahan Pemimpin Redaksi Media Ronggolawe News Anto Sutanto pada Reportase jurnalis media yang dipimpinnya.
“Akan kita sampaikan temuan ini ke Kejaksaan dan Inspektorat untuk menjadi bahan kajian dan Evaluasi agar Dana Negara yang digelontorkan untuk pembangunan benar- benar bermanfaat bagi masyarakat ,” ungkap Anto Sutanto. Jumat, 15/08/2025
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan