JAKARTA, Ronggolawe News – Peta kekuatan di tubuh reserse Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali berubah. Mabes Polri resmi melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat strategis, termasuk pergantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Pergeseran jabatan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus strategi penguatan penanganan kasus-kasus kriminal umum maupun tindak pidana khusus yang belakangan menjadi sorotan
publik.
Dalam mutasi itu, Kombes Pol Widi Atmoko yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda Jatim dipercaya mengemban tugas baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim.
Sementara kursi Dirreskrimsus Polda Jatim kini dipercayakan kepada Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.
Rotasi dua jabatan strategis itu dinilai bukan sekadar pergantian administratif biasa. Publik menaruh perhatian besar terhadap arah penegakan hukum di Jawa Timur, terutama menyangkut penanganan perkara korupsi, mafia tambang, penyalahgunaan jabatan, tindak pidana ekonomi, hingga berbagai kasus kriminal yang menyita perhatian masyarakat.
Sorotan Besar pada Direktorat Reserse
Pergantian pucuk pimpinan reserse di Polda Jatim terjadi di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus selama ini menjadi garda utama dalam mengungkap kasus besar di wilayah Jawa Timur.
Dirreskrimum memiliki peran vital menangani kasus-kasus kriminal konvensional seperti pembunuhan, pengeroyokan, penganiayaan berat, premanisme, perdagangan orang, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Sedangkan Dirreskrimsus memegang peranan penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, kejahatan ekonomi, cyber crime, penyalahgunaan sumber daya alam, hingga berbagai kasus besar yang berkaitan dengan kerugian negara dan kepentingan publik.
Karena itu, pergantian pejabat di dua posisi tersebut diyakini akan membawa arah baru dalam pola penegakan hukum di Jawa Timur.
Dinamika Penegakan Hukum Jadi Sorotan
Masyarakat Jawa Timur sendiri saat ini tengah menyoroti berbagai perkara besar yang mencuat ke publik. Mulai kasus dugaan pungli perizinan, tambang ilegal, mafia BBM, hingga praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan yang selama ini dinilai masih membutuhkan keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar secara tuntas.
Pergantian pejabat di tubuh reserse pun memunculkan harapan baru agar penanganan perkara dilakukan lebih transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Publik juga berharap rotasi ini tidak hanya menjadi formalitas birokrasi semata, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
108 Personel Bergeser
Mutasi kali ini tergolong besar. Sebanyak 108 personel Polri mengalami pergeseran jabatan yang terdiri dari promosi, pergeseran setara, penyelesaian pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.
Dari jumlah tersebut, 91 personel masuk kategori promosi maupun flat jabatan. Pergantian juga menyentuh sejumlah posisi strategis tingkat nasional maupun kewilayahan.
Selain pergantian Dirreskrimum dan Dirreskrimsus Polda Jatim, Mabes Polri juga melakukan rotasi terhadap sembilan Kapolda di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa di antaranya yakni Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda NTB, Kapolda Bengkulu, hingga Kapolda Sulawesi Tengah.
Tidak hanya itu, mutasi juga menyasar sejumlah jabatan Kapolres di wilayah kota besar dan metro.
Regenerasi dan Penyegaran Organisasi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier serta penguatan organisasi di tubuh Polri.
Menurutnya, rotasi adalah hal alamiah dalam institusi yang bertujuan menjaga dinamika organisasi tetap sehat sekaligus meningkatkan profesionalisme personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujarnya.
Ia menambahkan, regenerasi kepemimpinan menjadi langkah penting agar Polri tetap adaptif terhadap perkembangan zaman dan tantangan hukum yang semakin kompleks.
Harapan Publik pada Pimpinan Baru
Pergantian pejabat reserse di Jawa Timur kini menjadi perhatian publik luas. Terlebih Polda Jatim merupakan salah satu wilayah dengan tingkat dinamika kasus hukum tertinggi di Indonesia.
Masyarakat berharap pejabat baru mampu menghadirkan wajah penegakan hukum yang lebih berani, bersih, dan profesional.
Transparansi penanganan perkara, keberanian mengusut kasus besar, serta keberpihakan terhadap rasa keadilan masyarakat menjadi ujian nyata bagi jajaran pimpinan baru reserse Polda Jawa Timur.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan.





















