Jumat, Oktober 3, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penambangan Pasir Galian C di Sungai Brantas Tetap Mokong!!!

avatar by Ronggolawe News
30 Januari 2022
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
2 min read
0
Penambangan Pasir Galian C di Sungai Brantas Tetap Mokong!!!
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, Ronggolawe News – Bugasurkedaleman kecamatan gudo Kabupaten Jombang, Penambangan pasir ilegal (Galian C) di kawasan Sungai Brantas wilayah Kabupaten Jombang Semakin marak karena dapat merusak ekosistem Alam.

Walaupun disorot media Tambang yang diduga milik PT. Djoyo mereka tetap melakukan kegiatan ilegal, penyedotan pasir dengan mesin dan menggunakan alat berat eskavator dan pasir tersebut diangkut kedalam Truck ini sudah berjalan lama diduga Kebal terhadap sangsi Hukum yang menjeratnya.(24/01/2022)

RelatedPosts

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

Skandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras: Dugaan Mahar Ratusan Juta & Nepotisme Berulang

Satreskrim Polres Tuban Bekuk Spesialis Pencurian, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Penambangan pasir ilegal mengeruk tepi  Sungai Brantas, walaupun terpampang papan larangan tetap saja Bandel

Menurut Praktisi Hukum Sadak SH.MH ,LBH-Penegak Keadilan Mojokerto,Berdasarkan Perkara, Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

Pengelola pertambangan termasuk galian C berdasarkan Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 memiliki 5 kewajiban diantaranya pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pasca tambang.

Aktivitas liar itu berlangsung Cukup lama. Namun setahun terakhir  terlihat semakin massif, terstuktur dan sistematis.

Dan juga semakin terang terangan dalam beraktifitas, Mulai berubahnya aliran sungai, tanggul yang longsor, habitat kehidupan binatang air yang rusak hingga degradasi dasar sungai.

Dampaknya air bawah tanah ikut turun yang itu membuat sumur-sumur warga di sekitar Brantas mengering,Dampaknya air bawah tanah juga ikut turun.

Masyarakat juga berharap kepada Pemerintah Daerah. Agar menindak setiap pelaku Usaha Aktivitas Galian C ilegal,  karena dapat merugikan Masyarakat,Pemerintah Kabupaten Jombang dan Penegak Hukum agar menindak Pertambangan Liar tersebut .(TIM)

Previous Post

Serunya Berwisata Sambil Vaksin Di Pantai Wana Wisata Sowan, Bancar Tuban Beri Kenyamanan Bagi Pengunjung 

Next Post

Lagi, polres Tuban tetapkan 1 reseller sebagai tersangka investasi bodong

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Lagi, polres Tuban tetapkan 1 reseller sebagai tersangka investasi bodong

Lagi, polres Tuban tetapkan 1 reseller sebagai tersangka investasi bodong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025
  • SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tuban: Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN
  • Aguk dan Bambang Resmi Terima SK Pensiun Dari Bupati Tuban
  • 2 Pimpinan OPD Strategis Dilantik Bupati Tuban
  • Editorial Investigatif: Misi Berat Ahmad Dofiri, Mampukah Ia Bedah Borok Polri?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

Skandal Seleksi Perangkat Desa Sugihwaras: Dugaan Mahar Ratusan Juta & Nepotisme Berulang

Satreskrim Polres Tuban Bekuk Spesialis Pencurian, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Info Penting

Recent Post

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025
Seputar Jatim

HUT Ke-80 TNI Dirayakan Dengan Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup 2025

30 September 2025
SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tuban: Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN
Seputar Tuban

SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tuban: Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN

30 September 2025
Aguk dan Bambang Resmi Terima SK Pensiun Dari Bupati Tuban
Seputar Tuban

Aguk dan Bambang Resmi Terima SK Pensiun Dari Bupati Tuban

30 September 2025
2 Pimpinan OPD Strategis Dilantik Bupati Tuban
Seputar Tuban

2 Pimpinan OPD Strategis Dilantik Bupati Tuban

30 September 2025
Editorial Investigatif: Misi Berat Ahmad Dofiri, Mampukah Ia Bedah Borok Polri?
Opini

Editorial Investigatif: Misi Berat Ahmad Dofiri, Mampukah Ia Bedah Borok Polri?

28 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In