Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    DPC PDIP Tuban Tak Mau Kader Berjuang Tanpa Perlindungan, 250 Pengurus Disiapkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penambangan Pasir Galian C di Sungai Brantas Tetap Mokong!!!

avatar by Ronggolawe News
30 Januari 2022
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
2 min read
0
Penambangan Pasir Galian C di Sungai Brantas Tetap Mokong!!!
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, Ronggolawe News – Bugasurkedaleman kecamatan gudo Kabupaten Jombang, Penambangan pasir ilegal (Galian C) di kawasan Sungai Brantas wilayah Kabupaten Jombang Semakin marak karena dapat merusak ekosistem Alam.

Walaupun disorot media Tambang yang diduga milik PT. Djoyo mereka tetap melakukan kegiatan ilegal, penyedotan pasir dengan mesin dan menggunakan alat berat eskavator dan pasir tersebut diangkut kedalam Truck ini sudah berjalan lama diduga Kebal terhadap sangsi Hukum yang menjeratnya.(24/01/2022)

RelatedPosts

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari

Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan

DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus

Penambangan pasir ilegal mengeruk tepi  Sungai Brantas, walaupun terpampang papan larangan tetap saja Bandel

Menurut Praktisi Hukum Sadak SH.MH ,LBH-Penegak Keadilan Mojokerto,Berdasarkan Perkara, Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

Selain izin IUP dan IPR, pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009.

Pengelola pertambangan termasuk galian C berdasarkan Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 memiliki 5 kewajiban diantaranya pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi dan pasca tambang.

Aktivitas liar itu berlangsung Cukup lama. Namun setahun terakhir  terlihat semakin massif, terstuktur dan sistematis.

Dan juga semakin terang terangan dalam beraktifitas, Mulai berubahnya aliran sungai, tanggul yang longsor, habitat kehidupan binatang air yang rusak hingga degradasi dasar sungai.

Dampaknya air bawah tanah ikut turun yang itu membuat sumur-sumur warga di sekitar Brantas mengering,Dampaknya air bawah tanah juga ikut turun.

Masyarakat juga berharap kepada Pemerintah Daerah. Agar menindak setiap pelaku Usaha Aktivitas Galian C ilegal,  karena dapat merugikan Masyarakat,Pemerintah Kabupaten Jombang dan Penegak Hukum agar menindak Pertambangan Liar tersebut .(TIM)

Previous Post

Serunya Berwisata Sambil Vaksin Di Pantai Wana Wisata Sowan, Bancar Tuban Beri Kenyamanan Bagi Pengunjung 

Next Post

Lagi, polres Tuban tetapkan 1 reseller sebagai tersangka investasi bodong

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Lagi, polres Tuban tetapkan 1 reseller sebagai tersangka investasi bodong

Lagi, polres Tuban tetapkan 1 reseller sebagai tersangka investasi bodong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari
  • Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong
  • Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan
  • Dugaan Pemerasan terhadap Tiga Anak Berakhir Damai, Mediasi di Polsek Montong Berujung Pencabutan Laporan
  • DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari

Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan

DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus

Info Penting

Recent Post

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari
Hukum & Kriminal

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Senori Tuban Disorot, Warga Sebut Dua Gudang Tampung hingga 16 Ton per Hari

22 Agustus 2026
Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong
Info Kesehatan

Mahasiswa Keperawatan IIKNU Tuban Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di PHBN Desa Pucangan – Montong

21 Agustus 2026
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan
Iklan/Advetorial

Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Capai 90 Persen, Pemkab Siapkan Tahapan Lanjutan

19 Agustus 2026
Dugaan Pemerasan terhadap Tiga Anak Berakhir Damai, Mediasi di Polsek Montong Berujung Pencabutan Laporan
Investigasi

Dugaan Pemerasan terhadap Tiga Anak Berakhir Damai, Mediasi di Polsek Montong Berujung Pencabutan Laporan

19 Agustus 2026
DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Bahas Perubahan APBD 2026, Usulan Masyarakat dan Program Prioritas Jadi Fokus

19 Agustus 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In