Minggu, Desember 21, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kasus Galian C di Bojonegoro Penanganannya Ada Kesan Tebang Pilih Oleh Polres Bojonegoro

avatar by Ronggolawe News
13 Juni 2022
in Investigasi
2 min read
0
Kasus Galian C di Bojonegoro Penanganannya  Ada Kesan Tebang Pilih Oleh Polres Bojonegoro
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonegoro, Ronggolawe News  – Kabupaten Bojonegoro memiliki banyak galian C,  tetapi sayangnya banyak yang tidak memiliki izin, dan semestinya apapun itu galian C tanpa memiliki izin wajib untuk ditertibkan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Kenyataannya, di wilayah bojonegoro , telah terjadi penangkapan di salah satu tempat galian C, yaitu di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu , dimana kegiatan galian ini telah di berhentikan seminggu yang lalu dan para pekerjanya pun di bawa ke Polres Bojonegoro untuk di adakan pemeriksaan.

RelatedPosts

Bantuan Sapi Kemendes 2017 Raib di Ngadipuro, Sekdes Akui Dijual: Konflik Kepentingan Aparat Desa Dipertanyakan

Diduga Ada Selisih Pembayaran Pengeboran Sumur Program SIBEL 2022: Tukang Bor Merasa Dirugikan, Kamituwo Bantah Tegas

Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban

Informasi yang didapat dilapangan, menurut beberapa warga sekitar, galian C Tersebut telah banyak membantu masyarakat setempat dari pembangunan mushola, pembangunan TPQ dan pembangunan masjid.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sungguh sangat di sesalkan karena galian C di wilayah Sumengko Kecamatan Kalitidu ini , tanahnya ikut tanah pajak, punya masyarakat sekitar. 
“Tujuannya pun untuk pemerataan dan di buat lahan pertanian, tapi malah di kasih plang larangan,” Minggu. 12/06/2022

“Padahal, sebelahnya juga ada lahan galian C ikut wilayah Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, itu wilayah perbatasan antara Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Gayam. Tapi sungguh aneh tidak tersentuh sedikit pun oleh pihak Polres  Bojonegoro padahal jaraknya hanya sekitar 20 meter,” tambahnya.

Menurut Nara sumber dan juga kesaksian warga sekitar yang tidak mau namanya dimunculkan menyebutkan, “Galian C di wilayah Desa Katur Kecamatan Gayam itu yang punya  seorang Kades di Desa Katur dan yang megang galian C, bagian lapangannya adalah anaknya sendiri, dan itu ternyata tanah SOLO PELE/ SOLO ILIR murni tanah milik negara,” paparnya.

Masyarakat dialokasi tambang juga menyayangkan adanya dugaan tebang pilih dalam masalah tambang galian C.

“Masih banyak lagi galian C yang kurang lengkap atau bahkan tidak punya ijinnya, termasuk ada di wilayah Padangan, Trucuk, Kedungadem, dan Malo, apakah itu semua punya ijin resmi ?  tolong jajaran kepolisian bojonegoro kalo mau nindak tegas, jangan tebang pilih , silahkan di berhentikan semua., masyarakat memandang pasti tidak adil yang di lakukan jajaran Polres Bojonegoro,” beber warga.

Sebagaimana diketahui, Polres Bojonegoro telah memberikan himbauan kepada salah satu tambang di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Bojonegoro yang diberhentikan aktifitasnya  dengan memasang papan himbauan yang berbunyi,
Dilarang Melakukan Aktifitas Pertambangan Pasir, Batu, Tanah ( Galian C) tanpa ada izin ( WIUP, IUP dan IUP-OP) dengan sanksi hukum :
Berdasarkan pasal 158 UU no 03 tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 04 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara atau Denda 100 Milyar.

Sedangkan investigasi team Awak Media Ronggolawe News dalam penelusurannya mendapati penambangan serupa (galian C) salah satunya yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi tambang galian C yang diberhentikan masih tetap beroperasi.(wan/red)

Previous Post

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Kasun di Kabupaten Ngawi Meringkuk Dalam Penjara

Next Post

Jelang Pelaksanaan Turnamen Liga Santri Piala KSAD Tahun 2022, Kodim 0811 Tuban Gelar Rakor

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Jelang Pelaksanaan Turnamen Liga Santri Piala KSAD Tahun 2022, Kodim 0811 Tuban Gelar Rakor

Jelang Pelaksanaan Turnamen Liga Santri Piala KSAD Tahun 2022, Kodim 0811 Tuban Gelar Rakor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pergantian Kapolres: Dari Tanasale ke Allaiddin
  • Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan
  • Rotasi Besar Polda Jatim
  • BGN Tegaskan MBG Tak Libur Saat Sekolah Libur: Distribusi Diatur Fleksibel, Pendataan Jadi Kunci
  • Undangan yang Tak Pernah Datang, Ketegangan Keraton Kembali Terbuka di Peresmian Sanggabuwono

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bantuan Sapi Kemendes 2017 Raib di Ngadipuro, Sekdes Akui Dijual: Konflik Kepentingan Aparat Desa Dipertanyakan

Diduga Ada Selisih Pembayaran Pengeboran Sumur Program SIBEL 2022: Tukang Bor Merasa Dirugikan, Kamituwo Bantah Tegas

Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban

Info Penting

Recent Post

Pergantian Kapolres: Dari Tanasale ke Allaiddin
TNI & POLRI

Pergantian Kapolres: Dari Tanasale ke Allaiddin

21 Desember 2025
Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan
Politik

Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

21 Desember 2025
Rotasi Besar Polda Jatim
TNI & POLRI

Rotasi Besar Polda Jatim

21 Desember 2025
BGN Tegaskan MBG Tak Libur Saat Sekolah Libur: Distribusi Diatur Fleksibel, Pendataan Jadi Kunci
Makan Bergizi Gratis

BGN Tegaskan MBG Tak Libur Saat Sekolah Libur: Distribusi Diatur Fleksibel, Pendataan Jadi Kunci

21 Desember 2025
Undangan yang Tak Pernah Datang, Ketegangan Keraton Kembali Terbuka di Peresmian Sanggabuwono
Peristiwa

Undangan yang Tak Pernah Datang, Ketegangan Keraton Kembali Terbuka di Peresmian Sanggabuwono

21 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In