Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kasus Galian C di Bojonegoro Penanganannya Ada Kesan Tebang Pilih Oleh Polres Bojonegoro

avatar by Ronggolawe News
13 Juni 2022
in Investigasi
2 min read
0
Kasus Galian C di Bojonegoro Penanganannya  Ada Kesan Tebang Pilih Oleh Polres Bojonegoro
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonegoro, Ronggolawe News  – Kabupaten Bojonegoro memiliki banyak galian C,  tetapi sayangnya banyak yang tidak memiliki izin, dan semestinya apapun itu galian C tanpa memiliki izin wajib untuk ditertibkan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Kenyataannya, di wilayah bojonegoro , telah terjadi penangkapan di salah satu tempat galian C, yaitu di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu , dimana kegiatan galian ini telah di berhentikan seminggu yang lalu dan para pekerjanya pun di bawa ke Polres Bojonegoro untuk di adakan pemeriksaan.

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Informasi yang didapat dilapangan, menurut beberapa warga sekitar, galian C Tersebut telah banyak membantu masyarakat setempat dari pembangunan mushola, pembangunan TPQ dan pembangunan masjid.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sungguh sangat di sesalkan karena galian C di wilayah Sumengko Kecamatan Kalitidu ini , tanahnya ikut tanah pajak, punya masyarakat sekitar. 
“Tujuannya pun untuk pemerataan dan di buat lahan pertanian, tapi malah di kasih plang larangan,” Minggu. 12/06/2022

“Padahal, sebelahnya juga ada lahan galian C ikut wilayah Desa Katur Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, itu wilayah perbatasan antara Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Gayam. Tapi sungguh aneh tidak tersentuh sedikit pun oleh pihak Polres  Bojonegoro padahal jaraknya hanya sekitar 20 meter,” tambahnya.

Menurut Nara sumber dan juga kesaksian warga sekitar yang tidak mau namanya dimunculkan menyebutkan, “Galian C di wilayah Desa Katur Kecamatan Gayam itu yang punya  seorang Kades di Desa Katur dan yang megang galian C, bagian lapangannya adalah anaknya sendiri, dan itu ternyata tanah SOLO PELE/ SOLO ILIR murni tanah milik negara,” paparnya.

Masyarakat dialokasi tambang juga menyayangkan adanya dugaan tebang pilih dalam masalah tambang galian C.

“Masih banyak lagi galian C yang kurang lengkap atau bahkan tidak punya ijinnya, termasuk ada di wilayah Padangan, Trucuk, Kedungadem, dan Malo, apakah itu semua punya ijin resmi ?  tolong jajaran kepolisian bojonegoro kalo mau nindak tegas, jangan tebang pilih , silahkan di berhentikan semua., masyarakat memandang pasti tidak adil yang di lakukan jajaran Polres Bojonegoro,” beber warga.

Sebagaimana diketahui, Polres Bojonegoro telah memberikan himbauan kepada salah satu tambang di Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Bojonegoro yang diberhentikan aktifitasnya  dengan memasang papan himbauan yang berbunyi,
Dilarang Melakukan Aktifitas Pertambangan Pasir, Batu, Tanah ( Galian C) tanpa ada izin ( WIUP, IUP dan IUP-OP) dengan sanksi hukum :
Berdasarkan pasal 158 UU no 03 tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 04 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara atau Denda 100 Milyar.

Sedangkan investigasi team Awak Media Ronggolawe News dalam penelusurannya mendapati penambangan serupa (galian C) salah satunya yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari lokasi tambang galian C yang diberhentikan masih tetap beroperasi.(wan/red)

Previous Post

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Kasun di Kabupaten Ngawi Meringkuk Dalam Penjara

Next Post

Jelang Pelaksanaan Turnamen Liga Santri Piala KSAD Tahun 2022, Kodim 0811 Tuban Gelar Rakor

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Jelang Pelaksanaan Turnamen Liga Santri Piala KSAD Tahun 2022, Kodim 0811 Tuban Gelar Rakor

Jelang Pelaksanaan Turnamen Liga Santri Piala KSAD Tahun 2022, Kodim 0811 Tuban Gelar Rakor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat
  • Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban
  • BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum
  • DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Info Penting

Recent Post

Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat
Opini

Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat

11 Juli 2026
Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban
Peristiwa

Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban

8 Juli 2026
BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum
Berita Utama

BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum

8 Juli 2026
DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
Iklan/Advetorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis

7 Juli 2026
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif
Opini

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

7 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In