Surabaya, Ronggolawe News — Langkah kaki seorang petani tua dari pelosok Desa Sidorejo, Kenduruan, itu terasa berat. Namun pada Rabu (26/11/2025), Muhari, ayah dari korban salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum Resmob Jatanras Polres Tuban, akhirnya tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB untuk menagih kejelasan atas laporan yang sudah ia buat sebulan lalu.
Keberangkatan Muhari ke Polda tidak sendiri. Ia didampingi beberapa kerabat dan Kepala Desa, yang hadir bukan sebagai pejabat, tetapi sebagai pelindung warganya—menggantikan keterbatasan Muhari yang tidak bisa membaca dan menulis.
Berkas Laporan Baru “Ditemukan” Setelah Dicari
Di awal kedatangan, pihak Polda sempat mengira Muhari baru akan membuat laporan. Namun setelah ia menjelaskan bahwa pengaduan telah dilakukan sejak sekitar sebulan lalu, barulah petugas Propam melakukan pencarian berkas.
Baca juga : https://ronggolawenews.com/kasus-dugaan-penyiksaan-oleh-aph-mencuat-seorang-petani-ajukan-pengaduan-resmi-ke-propam-polda-jatim/
“Berkasnya akhirnya ketemu,” ujar Muhari lirih kepada Ronggolawe News.
Temuan ini sekaligus mengonfirmasi adanya potensi kelambanan administratif dalam tata kelola laporan pengaduan masyarakat, terutama kasus dengan dugaan kekerasan aparat.
Propam Polda Telepon Polres Tuban di Tempat
Usai berkas ditemukan, Propam Polda langsung menghubungi Polres Tuban untuk meminta penjelasan perkembangan penyelidikan terhadap oknum Resmob yang disebut telah melakukan:
penangkapan tanpa surat
penutupan mata dengan lakban
pemukulan di dalam mobil
penganiayaan di Polsek
penyiksaan fisik di Unit Jatanras
penahanan tidak prosedural di basecamp selama tiga minggu
Pihak Propam Polda menyatakan bahwa kasus akan tetap ditindaklanjuti oleh Propam Polres Tuban dengan pengawasan langsung dari Polda Jatim.
Muhari Menangis di Hadapan Propam Polda: “Saya Minta Keadilan untuk Anak Saya”
Dalam ruang Propam Polda, suasana sempat haru.
Muhari menangis saat memohon agar laporan penganiayaan terhadap anaknya diproses setegas-tegasnya.
“Saya cuma minta keadilan, Pak… anak saya disiksa… tolong bantu saya,” ujar Muhari sambil terisak, menurut kesaksian pendamping yang hadir.
Namun, respons petugas Propam Polda sempat diarahkan ke opsi non-prosedural.
“Ya, Mbah… ini bisa lewat jalur damai juga. Gimana maunya?”
Muhari menolak tegas:
“Saya minta sesuai prosedur hukum.”
Muhari Akui Dapat Ancaman: Minta Perlindungan Resmi
Dalam kesempatan yang sama, Muhari melaporkan bahwa ada oknum yang mengancam dirinya selama proses penanganan laporan berjalan.
“Saya takut… saya minta perlindungan Polda,” ujarnya.
Propam Polda menenangkan:
“Tenang, jangan takut. Pasti kami lindungi.”
Yang mengejutkan, Kepala Desa yang mendampinginya — hanya untuk membantu membaca dan menulis — juga mendapat ancaman dari pihak tertentu.
Propam Polda Pastikan Mengawal hingga Tuntas
Pihak Propam Polda memastikan bahwa:
proses tetap dijalankan di Polres Tuban,
Propam Polda akan memantau sampai selesai,
Muhari dan keluarganya mendapat jaminan perlindungan,
potensi tekanan atau intimidasi akan dicatat sebagai bagian dari penanganan etika.
Ronggolawe News Sikapi
Kasus ini bukan hanya soal salah tangkap atau kekerasan aparat.
Ini potret bagaimana warga kecil harus berjuang keras untuk mendapatkan keadilan di negeri sendiri.
Media Ronggolawe News akan terus melakukan pemantauan investigatif terhadap perkembangan kasus, termasuk sidang etik, penyidikan pidana bila dilakukan, serta jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban.






























