Siaran Pers
Media Ronggolawe News
Tuban, 26 Agustus 2025 – Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan publik. Meskipun salah satu pemilik tambang ilegal berinisial TM, warga Rengel, telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Tuban, investigasi lapangan Ronggolawe News mendapati adanya dugaan bahwa bisnis pertambangan ilegal tersebut masih berjalan.
Sebelumnya, kepolisian melalui Satreskrim Polres Tuban telah menetapkan TM sebagai tersangka, bahkan menerbitkan SPDP Nomor B/166/VII/Res.5.5/2025/Satreskrim tertanggal 8 Juli 2025. Namun, pantauan terbaru tim media pada Selasa (26/8/2025) menunjukkan bahwa di sekitar Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, aktivitas tambang tetap berlangsung. Truk tambang masih terlihat hilir-mudik, dan sejumlah excavator tampak menggaruk lahan di lokasi.
Suara Warga: “Masih Jalan, Kadang Berhenti, Pindah Lagi”
Seorang petani di sekitar lokasi, yang enggan disebut namanya, membenarkan bahwa tambang ilegal masih beroperasi. Ia juga menyebut terdapat beberapa perusahaan tambang legal di wilayah tersebut, seperti PT Pentawira, Kalimantan, dan Sion, namun sisanya diduga kuat beroperasi tanpa izin.
“Ada banyak, Mas. Tapi yang PT itu ada Pentawira, Kalimantan dan Sion. Yang lain itu ilegal. Kadang berhenti, tapi bisa beroperasi lagi di tempat lain,” ungkapnya.
Respons Aparat Setempat
Camat Rengel, Eko Wardono, ketika dikonfirmasi, mengaku bahwa di wilayah Punggulrejo hanya terdapat tiga tambang yang berizin. Ia menyarankan media untuk menanyakan lebih lanjut kepada Kepala Desa Punggulrejo terkait tambang ilegal yang dimaksud.
Namun, saat ditemui di kantor desa sekitar pukul 13.45 WIB, Kepala Desa Punggulrejo, Priyo Utomo, menolak memberikan keterangan dan menyatakan tidak tahu menahu terkait tambang ilegal. Nada bicara yang meninggi sempat mewarnai pertemuan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, belum memberikan tanggapan resmi. Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, hanya menyampaikan singkat bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan data terkait dugaan tersebut.
Catatan Redaksi
Kasus tambang ilegal di Tuban kembali memperlihatkan potensi lemahnya pengawasan dan dugaan adanya praktik “kucing-kucingan” antara aparat dengan para pelaku tambang ilegal. Media Ronggolawe News akan terus mengawal perkembangan kasus ini, demi tegaknya hukum dan terjaganya kelestarian lingkungan di Kabupaten Tuban.
Sumber : Ronggo.id
Media Ronggolawe News
“Mengabarkan Fakta, Menegakkan Transparansi”