Siaran Pers Khusus Media Ronggolawe News
Jakarta, Ronggolawe News – Sejarah mencatat, program pengadaan laptop Chromebook yang sempat dielu-elukan sebagai “lompatan digital pendidikan Indonesia” kini justru berujung pada ironi: sang arsitek kebijakan, mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, resmi ditahan Kejaksaan Agung.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM dilakukan penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, sejak hari ini 4 September 2025,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).
Kejagung menaksir kerugian negara akibat proyek yang digadang-gadang sebagai terobosan digital itu mencapai Rp 1,98 triliun. Angka fantastis yang kontras dengan keluhan para guru di lapangan, yang kerap mengeluhkan kualitas laptop seadanya.
Bukan Sekadar Angka, tapi Kepercayaan yang Tercederai

Kasus ini lebih dari sekadar hitung-hitungan kerugian negara. Ia adalah potret telanjang kegagalan tata kelola: ketika jargon “Merdeka Belajar” justru dipasung oleh praktik penyalahgunaan kekuasaan.
Pertanyaan mendasar: berapa banyak siswa yang seharusnya merdeka belajar, justru kini terjebak dalam warisan korupsi digital?
Sidang Etik Publik: Siapa Lagi yang Terlibat?
Selain Nadiem, siapa yang seharusnya ikut bertanggung jawab? Apakah proyek raksasa bernilai triliunan ini hanya berhenti pada satu nama? Media Ronggolawe News menilai, publik patut mendesak agar mata rantai persekongkolan proyek laptop dibuka seterang-terangnya, dari hulu ke hilir.
Jangan sampai kasus ini sekadar jadi ajang “tumbal politik” tanpa menyentuh aktor intelektual lainnya.
Momen Uji Nyali Penegakan Hukum
Pasal yang menjerat Nadiem bukan main-main: Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 KUHP. Jika benar terbukti, ancaman hukuman bisa belasan tahun penjara.
Namun, lebih dari vonis personal, kasus ini adalah momen uji nyali penegakan hukum di negeri ini: apakah hukum masih tajam ke atas, atau kembali tumpul ketika menyentuh elit berpengaruh?
Ronggolawe News Bersikap
Bagi Media Ronggolawe News, penahanan Nadiem bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuntut keadilan publik. Pendidikan adalah hak generasi bangsa. Mengkhianati pendidikan sama dengan mengkhianati masa depan negeri.
Rakyat menunggu: akankah kasus ini jadi titik balik pemberantasan korupsi, atau hanya satu bab dalam drama panjang sandiwara hukum Indonesia?
🟥 Media Ronggolawe News – Tajam, Kritis, Berani!