Rabu, Agustus 20, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nasib 16 Penambang Pasir Ilegal Ditentukan Hasil Rapat Bersama Forkopimda

avatar by Ronggolawe News
5 Maret 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
2 min read
0
Nasib 16 Penambang Pasir Ilegal Ditentukan Hasil Rapat Bersama Forkopimda
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar, Ronggolawe News – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blitar telah menggelar rapat bersama terkait tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud. Hasilnya Forkopimda Blitar akan menampung aspirasi penambang untuk membuka kembali area tambang pasir yang telah ditutup oleh polisi.

RelatedPosts

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

247 Siswa SPN Polda Jatim , Gelar Ekspedisi Darat, Bagikan 800 Bendera dan Bansos

Aspirasi itu akan ditampung terlebih dahulu sembari Forkopimda Blitar akan berkoordinasi dengan pihak provinsi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencari jalan keluar dari tuntutan penambang. Namun untuk sementara waktu tambang pasir ilegal tersebut masih dilarang untuk beroperasi.

“Jadi semua sedang ditampung kemudian dirapatkan lagi dari forkopimda tentunya sembari koordinasi dengan provinsi untuk mencari solusinya agar pelaksanaan penambangan bisa berjalan tapi tidak melanggar undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Selasa (4/3/2025).

Nantinya Forkopimda Kabupaten Blitar akan mencarikan solusi atas permasalahan tambang ini. Solusi ini akan dibahas agar para penambang bisa kembali menambang pasir dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Memperoleh izin sehingga bisa difasilitasi juga para penambang tersebut tapi tidak ilegal melainkan mendapatkan izin dari negara sehingga legal,” tegasnya

Selama ini setidaknya ada 16 titik penambangan pasir di aliran lahar Gunung Kelud Blitar yang masih ilegal. Mereka selama ini mengeruk pasir dengan menggunakan alat berat namun tidak memiliki izin.

Maka dari itulah Forkopimda Kabupaten Blitar akan memfasilitasi para penambang ilegal ini untuk mengurus izin. Sehingga mereka bisa beroperasi secara legal.

“Kalau menambang secara ilegal seperti itu kan merusak lingkungan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ratusan penambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi di aliran lahar Gunung Kelud menggeruduk Polres Blitar Kota. Para penambang ini menuntut agar area tambang pasirnya dibuka kembali.

Para penambang pasir ini mengeluhkan tidak adanya pemasukan usai area tambangnya ditutup oleh Polres Blitar Kota. Selama 6 bulan terakhir para penambang pasir ini tidak bisa bekerja, sehingga jelang Hari Raya Idul Fitri 2025 ini mereka berharap tambang pasirnya bisa dibuka kembali dan mereka bisa beraktifitas lagi.

“Sudah 6 bulan terakhir mereka menganggur, tabungan mereka sudah habis dan anak mereka juga memerlukan pendidikan yang layak jadi mohon izin agar semua dipermudah kasihan masyarakat,” kata Endang, koordinator penambang pasir, Senin (3/3/2025).

Para penambang ini mengakui bahwa aktivitasnya adalah ilegal. Mereka selama ini mengeruk pasir dan batu dari sungai lahar Gunung Kelud tanpa izin dari pihak terkait.

Namun demikian, para penambang ini sebenarnya ingin agar aktivitas tambangnya legal atau resmi. Namun hal itu sulit diwujudkan karena lama dan rumitnya proses pengurusan izin tambang pasir.

“Pakai alat berat, tapi kami minta agar izin itu dipermudah jangan dipersulit sebenarnya mereka juga mau kok izinnya lengkap jadi selama ini kenapa ya memang lama prosesnya sementara mereka dari WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) saja,” tegasnya. 

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Bersama ForkopimdaHasil RapatNasib 16 Penambang Pasir Ilegal Ditentukan
Previous Post

Anggota Kodim 0811/Tuban Gagalkan Penyelundupan Ratusan Gas Elpiji Ke Provinsi Jawa Tengah

Next Post

Satgas TMMD Ke-123 Bahu-Membahu Bangun Jalan Pertanian Untuk Warga Desa Bader

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Satgas TMMD Ke-123 Bahu-Membahu Bangun Jalan Pertanian Untuk Warga Desa Bader

Satgas TMMD Ke-123 Bahu-Membahu Bangun Jalan Pertanian Untuk Warga Desa Bader

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
  • Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
  • Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
  • Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

247 Siswa SPN Polda Jatim , Gelar Ekspedisi Darat, Bagikan 800 Bendera dan Bansos

Info Penting

Recent Post

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval
Seputar Jatim

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

19 Agustus 2025
Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi
Siaran Pers

Celah Hukum di Balik Mandeknya Laporan Polisi

18 Agustus 2025
Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU  Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL
Seputar Jatim

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

18 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In