Jakarta, Ronggolawe News – Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap membentuk sistem akreditasi nasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan gizi nasional.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal sebagai langkah awal sebelum lembaga akreditasi resmi dibentuk pemerintah.
“Pesan Presiden jelas, kualitas harus ditingkatkan. SPPG yang belum memenuhi standar harus ditutup sementara dan segera diperbaiki,” tegas Dadan, Senin (23/3/2026).
Tiga Pilar Sertifikasi Jadi Dasar
Dalam tahap awal, penguatan kualitas SPPG difokuskan pada pemenuhan tiga sertifikasi utama, yakni:
Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
Sertifikat Halal
Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point)
Ketiga standar ini menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan pangan, kebersihan dapur, serta kualitas makanan yang dikonsumsi jutaan penerima manfaat program MBG.
BGN menilai, tanpa pemenuhan ketiga aspek tersebut, risiko terhadap kesehatan masyarakat akan meningkat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Menuju Sistem Gradasi dan Standarisasi
Lebih jauh, Dadan menjelaskan bahwa kelengkapan sertifikasi nantinya akan menjadi dasar penilaian klasifikasi atau gradasi SPPG secara nasional.
Sistem ini dirancang untuk menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong persaingan sehat antar pengelola dapur dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Ke depan, bukan hanya soal dapur beroperasi, tapi bagaimana kualitasnya bisa diukur dan ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Tak hanya aspek teknis dapur, penilaian juga akan diperluas ke kualitas sumber daya manusia, termasuk kompetensi koki, penjamah makanan, hingga analisis lingkungan operasional.
Respons atas Lonjakan dan Masalah Lapangan
Pembentukan sistem akreditasi ini tidak lepas dari pesatnya pertumbuhan jumlah SPPG di seluruh Indonesia. Dalam kurun waktu satu tahun, jumlah dapur MBG melonjak dari sekitar 1.000 unit menjadi lebih dari 25.000 unit.
Lonjakan tersebut membawa konsekuensi serius: tantangan menjaga konsistensi kualitas di tengah ekspansi masif.
Dalam beberapa waktu terakhir, BGN bahkan telah menutup sementara puluhan SPPG yang terbukti menyajikan menu tidak sesuai standar. Selain itu, ratusan dapur juga mendapat sanksi akibat pelanggaran prosedur operasional.
Fakta ini memperkuat urgensi
pembentukan sistem akreditasi yang lebih ketat dan terstruktur.
Antara Standar Tinggi dan Tekanan Biaya
Di tengah upaya pengetatan standar, BGN juga mendorong inovasi menu MBG agar tetap berkualitas tinggi meski dengan biaya terbatas.
Dadan bahkan menargetkan lahirnya konsep menu “bintang lima” dengan harga sekitar Rp10.000 per porsi melalui kolaborasi antara ahli gizi dan koki profesional.
Namun, target tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Pasalnya, pengelola dapur harus mampu menyeimbangkan antara:
kualitas gizi
daya tahan makanan
efisiensi biaya
serta standar keamanan pangan
Terutama pada kondisi tertentu seperti bulan Ramadan, di mana makanan harus tetap layak konsumsi hingga waktu berbuka.
Akreditasi Jadi Instrumen Pengawasan
BGN menegaskan bahwa kehadiran lembaga akreditasi nantinya bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi instrumen pengawasan yang lebih kuat dan sistematis.
Dengan sistem ini, setiap SPPG akan memiliki:
standar operasional yang jelas
indikator kualitas terukur
serta evaluasi berkala berbasis kinerja
Langkah ini juga diharapkan mampu menutup celah penyimpangan, termasuk praktik pengelolaan dapur yang tidak sesuai dengan tujuan utama program.
Menjaga Kepercayaan Publik
Program MBG sebagai salah satu kebijakan prioritas nasional kini berada dalam sorotan publik. Besarnya anggaran dan luasnya cakupan penerima manfaat menuntut akuntabilitas tinggi dari seluruh pihak yang terlibat.
BGN menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh distribusi makanan, tetapi juga oleh kualitas, keamanan, dan kepercayaan masyarakat.
“Perbaikan harus terus dilakukan. Tidak boleh ada satu pun SPPG yang menyimpang dari standar,” tegas Dadan.
Dengan rencana pembentukan lembaga akreditasi nasional, pemerintah berupaya membawa program MBG ke level yang lebih profesional dan terstandar.
Tantangannya kini adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan konsisten, sehingga program ini benar-benar menjadi investasi gizi bagi masa depan bangsa.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan





























