Surabaya , Ronggolawe News – Skandal dugaan pungutan liar di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur mulai membuka wajah buram birokrasi perizinan di Jawa Timur.
Tiga pejabat yang telah ditetapkan tersangka kini resmi diberhentikan sementara, namun publik menilai kasus ini belum menyentuh akar persoalan sesungguhnya.
Ketiga pejabat tersebut yakni Aris Mukiyono, Oni Setiawan, dan Hermawan. Mereka terseret dugaan praktik pungli, gratifikasi, hingga pemerasan dalam proses perizinan sektor pertambangan dan air tanah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah memastikan ketiganya belum diberhentikan permanen. Status mereka masih pemberhentian sementara sambil menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Ironisnya, meski telah menyandang status tersangka dan menjalani penahanan, para pejabat tersebut masih menerima hak keuangan negara hingga 50 persen gaji.
Kebijakan itu memang diatur regulasi. Namun di mata publik, situasi tersebut menghadirkan ironi di tengah kerasnya tuntutan pemberantasan korupsi.
Kasus ini sendiri tidak berhenti pada tiga nama.
Sorotan kini mengarah pada sosok bernama Roy, rekanan yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan mantan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono. Bahkan, sumber internal menyebut Roy dikenal sebagai “orang spesial” sekaligus “anak ideologis” Aris di lingkungan ESDM.
Istilah itu tentu bukan tuduhan hukum, tetapi cukup menggambarkan kuatnya dugaan jejaring kekuasaan yang bermain di balik proyek dan perizinan.
Baca juga : https://ronggolawenews.com/skandal-izin-tambang-jatim-terbongkar-kadis-esdm-jatim-diborgol/
Nama Roy disebut telah lama mengikuti jejak Aris sejak menjabat di sejumlah posisi strategis Pemprov Jatim. Mulai dari biro ekonomi, DPMPTSP, hingga BPKAD, relasi keduanya dikabarkan terus berlanjut sampai ke ESDM.
Yang membuat publik semakin curiga, Roy disebut bukan sekadar rekanan biasa. Ia dikabarkan menangani proyek rehabilitasi kantor ESDM tahun 2025 meski bangunan tersebut disebut masih tergolong baru dan layak pakai.
Tak hanya itu, sumber internal juga menyebut adanya dugaan permintaan uang ratusan juta rupiah ke sejumlah bidang di ESDM.
Jika fakta-fakta itu terbukti, maka kasus ini bukan lagi sekadar pungli recehan birokrasi. Ini mengarah pada dugaan terbentuknya mata rantai kekuasaan, proyek, dan perizinan yang terstruktur.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sendiri mengaku masih mendalami aliran dana serta keterkaitan sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut.
Ronggolawe News menilai, publik kini tidak hanya menunggu vonis terhadap tiga pejabat yang telah ditahan. Yang lebih dinanti adalah keberanian penegak hukum membongkar seluruh jaringan di belakangnya.
Karena dalam banyak kasus korupsi birokrasi, aktor utama sering kali bukan mereka yang duduk di depan meja pemeriksaan—melainkan pihak-pihak yang selama ini bergerak nyaman di belakang layar.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan





















