Mojokerto, Ronggolawe News – Polres Mojokerto Kota membongkar puluhan kasus narkotika dalam operasi empat bulan terakhir. Dari Januari hingga April 2026, aparat mengungkap 47 perkara dengan 57 tersangka, menyita barang bukti bernilai lebih dari Rp1 miliar.
Konferensi pers yang digelar di Lapangan Patih Gajah Mada dipimpin Kapolres Herdiawan Arifianto, didampingi jajaran Satresnarkoba. Dalam pemaparannya, polisi menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari upaya memutus rantai distribusi narkoba yang kian masif.
Barang Bukti Fantastis
Dari serangkaian pengungkapan, petugas mengamankan:
609,74 gram sabu
60 butir ekstasi
111.490 butir pil koplo
19 timbangan digital
63 handphone
18 sepeda motor
Uang tunai Rp.2 juta lebih
Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,16 miliar, dengan klaim lebih dari 117 ribu jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan.
Dua Kasus Menonjol
Dua pengungkapan besar menjadi sorotan. Tersangka YAP diamankan di wilayah Meri dengan barang bukti sabu 226,40 gram. Ia mengaku dijanjikan keuntungan hingga Rp30 juta dan telah mengedarkan narkoba dalam kurun singkat.
Kasus lain melibatkan tersangka FVR yang ditangkap di kawasan Trowulan dengan barang bukti 255,32 gram sabu. Dari pengakuannya, peredaran yang dilakukan telah menghasilkan puluhan juta rupiah.
Menurut Kasat Narkoba Arif Setiawan, kedua tersangka bukan pemain tunggal.
“Jaringan ini masih berkembang. Kami terus lakukan pendalaman untuk mengungkap aktor di atasnya,” ujarnya.
Bisnis Cepat, Risiko Tinggi
Mayoritas pelaku mengaku baru terjun dalam bisnis haram ini sekitar enam bulan. Motifnya sederhana namun berbahaya: keuntungan instan.
Fenomena ini menunjukkan narkoba masih menjadi “ladang cepat” bagi pelaku, dengan sasaran tanpa batas usia.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Catatan Kritis Ronggolawe News
Pengungkapan ini patut diapresiasi, namun menyisakan pertanyaan mendasar: mengapa jaringan sebesar ini bisa tumbuh dalam waktu singkat?
Jika dalam empat bulan saja puluhan kasus terungkap, maka:
seberapa besar yang belum terdeteksi?
siapa pengendali utama di balik jaringan ini?
dan sejauh mana distribusi telah menyasar masyarakat bawah?
Penindakan di tingkat kurir dan pengedar tidak cukup jika tidak menyentuh otak jaringan.
Kapolres mengajak masyarakat berperan aktif. Namun publik juga menuntut konsistensi aparat: tidak hanya menangkap, tetapi memutus sampai ke akar.
Karena selama jaringan besar masih berdiri, angka pengungkapan akan terus tinggi—bukan karena kejahatan menurun, tetapi karena pasarnya tetap hidup.
Ronggolawe News
Mengabarkan Lebih Dalam, Mengawal Lebih Tajam






















