TUBAN, Ronggolawe News – Upaya penyelamatan kawasan hutan dari ancaman pembalakan liar kembali membuahkan hasil.
Patroli gabungan yang melibatkan Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo dan Perhutani KPH Jatirogo berhasil menemukan sejumlah kayu olahan serta kendaraan yang diduga terkait aktivitas illegal logging di kawasan hutan wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Kamis (28/05/2026).
Temuan tersebut berupa 15 batang kayu dan tiga unit sepeda motor yang berada di area hutan jati. Seluruh barang bukti kemudian diamankan petugas untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan yang selama ini menjadi perhatian dalam pengawasan kawasan hutan. Medan yang cukup berat tidak menyurutkan langkah aparat gabungan untuk memastikan tidak ada aktivitas perusakan hutan yang merugikan negara dan lingkungan.
Danramil 0811/09 Jatirogo, Kapten Czi Yanto, menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada kelestarian alam.
“Pengamanan hutan tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus bersinergi untuk mencegah segala bentuk perusakan hutan,” tegasnya.
Sementara itu, Asper Perhutani KPH Jatirogo, Sutrisno, mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Perhutani dan jajaran TNI dalam menjaga kawasan hutan negara dari berbagai ancaman.
Ia menilai patroli terpadu menjadi langkah efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku pembalakan liar yang berpotensi merusak ekosistem dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Hutan adalah aset penting yang harus dijaga bersama. Sinergi antara Perhutani dan TNI menjadi kekuatan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Keberhasilan patroli tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan di Tuban terus diperketat. Aparat memastikan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan.
Selain menimbulkan kerugian ekonomi, praktik pembalakan liar juga berisiko memicu bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan menurunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat sekitar.
Dengan pengamanan barang bukti dan peningkatan patroli rutin, aparat berharap kawasan hutan Jatirogo tetap terjaga sebagai benteng ekologis sekaligus warisan alam yang harus dilindungi bersama.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan.























