SURABAYA, Ronggolawe News – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur terus menunjukkan skala besar baik dari sisi anggaran maupun dampak ekonomi. Hingga akhir April 2026, total dana yang telah digelontorkan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk operasional MBG di Jawa Timur disebut mencapai sekitar Rp.7 triliun.
Besarnya anggaran tersebut diungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Jawa Timur, Saiful Islam. Dana jumbo itu digunakan untuk menopang ribuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jatim.
Baca juga : https://ronggolawenews.com/dapur-mbg-disorot-bgn-akui-banyak-sppg-belum-sesuai-standar-nyawa-program-ada-di-pengawas-gizi-dan-chef/
Program MBG tercatat telah menjangkau sekitar 8,80 juta penerima manfaat, terdiri dari 7,12 juta peserta didik dan 1,68 juta kelompok non peserta didik.
“Jumlah SPPG terus bertambah hingga mencapai 4.461 unit. Sebanyak 3.890 sudah beroperasi dan 571 lainnya masih tahap persiapan,” ujar Saiful dalam keterangannya di Surabaya.
Tak hanya menjadi program sosial, MBG kini mulai membentuk ekosistem ekonomi baru di daerah.
Operasional dapur MBG disebut menyerap sedikitnya 163.251 tenaga kerja, mulai dari petugas dapur, distribusi, hingga pengelolaan logistik pangan.
Selain itu, lebih dari 22 ribu pelaku usaha lokal turut terlibat sebagai pemasok bahan baku dan kebutuhan operasional dapur MBG. Mereka berasal dari unsur UMKM, koperasi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), BUMDes hingga BUMDesMa.
“Program ini ikut menggerakkan ekonomi lokal karena melibatkan supplier dari berbagai sektor usaha masyarakat,” jelasnya.
Baca juga : https://ronggolawenews.com/bgn-ancam-bekukan-dapur-mbg-pengawasan-program-nasional-kini-jadi-sorotan/
Namun di balik besarnya angka anggaran tersebut, sistem pengelolaan dana MBG masih dilakukan secara terpusat melalui Badan Gizi Nasional. Skema pembayaran kepada dapur SPPG menggunakan mekanisme reimbursement atau penggantian biaya operasional setelah layanan dijalankan.
Artinya, pihak dapur lebih dahulu menjalankan distribusi makanan ke sekolah-sekolah sebelum mengajukan pencairan biaya kepada pemerintah pusat.
“SPPG mengoperasikan dulu, kemudian mengajukan reimburse ke BGN pusat setelah diverifikasi,” terang Saiful.
Meski dana yang beredar sangat besar, DJPb Jatim mengakui rincian detail pengeluaran operasional masih berada di bawah kendali penuh BGN pusat. Hal ini memunculkan tuntutan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran MBG diperketat dan lebih transparan.
Di sejumlah daerah, program MBG sebelumnya juga sempat menjadi sorotan akibat persoalan kualitas dapur, keamanan pangan, hingga dugaan lemahnya pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Karena itu, publik kini menaruh perhatian besar terhadap bagaimana dana triliunan rupiah tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, bukan sekadar mengejar angka penerima manfaat.
(Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan)























