Sabtu, Juli 4, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Makan Bergizi Gratis

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng

avatar by Ronggolawe News
4 Juli 2026
in Makan Bergizi Gratis
3 min read
0
Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Media Ronggolawe News | Jakarta
Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru.

RelatedPosts

Di Tengah Gelombang Demo MBG, BGN Pilih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Anggaran

Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah

Pelayanan MBG Tidak Dilaksanakan Selama Periode Hari Libur

Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka ketujuh dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), pengusaha, hingga pengelola yayasan mitra.

Penetapan tersangka baru ini memperluas dugaan penyimpangan yang sebelumnya berfokus pada pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan barang, hingga dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

Kini, penyidik juga mengungkap dugaan permainan dalam proyek pengadaan wadah makanan atau food tray (ompreng) yang digunakan dalam distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.

Diduga Mengatur Perusahaan Penyedia Ompreng

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, Lalu Muhammad Iwan Mahardan diduga berperan dalam mengarahkan pengadaan ompreng bagi calon mitra SPPG.

Menurut penyidik, LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan yang kemudian digunakan sebagai sarana penjualan food tray kepada mitra MBG.

Tidak hanya itu, Kejagung menduga harga ompreng telah ditentukan sebelumnya dan di dalam harga tersebut terdapat komponen fee yang diduga mengalir kepada tersangka sebagai syarat agar calon mitra memperoleh persetujuan dari BGN.

Apabila dugaan tersebut terbukti di persidangan, maka praktik itu menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penunjukan maupun persetujuan mitra program pemerintah.

Dugaan Fee Persetujuan Mitra

Penyidik menyebut fee tersebut diduga menjadi bagian dari mekanisme agar titik SPPG dapat memperoleh persetujuan operasional.

Modus yang diungkap Kejagung menunjukkan dugaan bahwa proses administrasi yang seharusnya dilakukan secara profesional dan objektif justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Kasus ini semakin memperlihatkan bahwa dugaan penyimpangan dalam Program MBG tidak hanya menyangkut pembangunan dapur atau pengadaan kendaraan operasional, tetapi juga merambah pengadaan perlengkapan pendukung seperti wadah makanan.

Langsung Ditahan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.

Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan penerimaan suap atau penyalahgunaan jabatan.

Status tersangka tersebut merupakan tahap penyidikan dan belum merupakan putusan bersalah; proses pembuktian akan berlangsung di pengadilan.

Polri Tegaskan Tidak Ada Perlindungan

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Divisi Humas Polri menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Polri juga menegaskan bahwa selain menghadapi proses pidana, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan akan menjalani proses etik di lingkungan Kepolisian.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan komitmen bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana.

Daftar Tersangka Terus Bertambah

Dengan penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG kini menjadi tujuh orang, yaitu:

Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN).
Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN).
Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN).
Asep Yusuf Somantri (pihak swasta).
Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal).
Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review).
Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan (pejabat BGN).

Penyidik masih terus mengembangkan perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Sorotan terhadap Tata Kelola MBG
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak menghentikan pelaksanaan MBG.

Sebaliknya, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengadaan barang, standar dapur, hingga mekanisme kerja sama dengan mitra terus dilakukan agar program berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut.

Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan terus bergulir, mengingat penyidik tengah menelusuri berbagai aspek pengadaan dan kerja sama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah daerah.

Hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, seluruh tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: Diduga Atur Proyek OmprengPejabat BGNTersangka Korupsi MBG Bertambah
Previous Post

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
  • Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat
  • Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80
  • Hari Bhayangkara ke – 80, Sinergi Jadi Pesan Utama Polres Tuban
  • Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Di Tengah Gelombang Demo MBG, BGN Pilih Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Anggaran

Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah

Pelayanan MBG Tidak Dilaksanakan Selama Periode Hari Libur

Info Penting

Recent Post

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
Makan Bergizi Gratis

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng

4 Juli 2026
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat
Hukum & Kriminal

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

4 Juli 2026
Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80
Peristiwa

Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80

4 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke – 80, Sinergi Jadi Pesan Utama Polres Tuban
Peristiwa

Hari Bhayangkara ke – 80, Sinergi Jadi Pesan Utama Polres Tuban

2 Juli 2026
Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

1 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In