TUBAN, Ronggolawe News – Di tengah sorotan publik terkait belum definitifnya jabatan direktur di RSUD dr. R. Koesma Tuban, Pemerintah Kabupaten Tuban justru terlihat lebih sibuk membangun citra sinergitas kelembagaan melalui penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tuban dan pemerintah desa se-Kabupaten Tuban.
Kegiatan yang digelar di Ruang Dandang Wacana Setda Tuban itu dikemas dengan narasi penguatan tata kelola pemerintahan desa, pendampingan hukum, hingga pengawasan dana desa. Namun di balik agenda formal tersebut, publik mulai mempertanyakan sensitivitas prioritas pemerintah daerah terhadap persoalan mendasar pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Pasalnya hingga kini, polemik belum adanya direktur definitif di RSUD dr R Koesma Tuban masih menjadi perbincangan luas. Rumah sakit milik daerah yang menjadi rujukan utama masyarakat Tuban itu dinilai membutuhkan kepemimpinan yang jelas, kuat, dan bertanggung jawab penuh terhadap arah pelayanan kesehatan.
Namun situasi itu seolah tidak menjadi kegelisahan serius di lingkungan birokrasi daerah.
Alih-alih memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait kekosongan kepemimpinan rumah sakit, pemerintah justru tampil penuh optimisme dalam agenda seremonial kerja sama hukum desa.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi kepala desa agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
“Aset desa harus terdokumentasi dengan baik dan pemanfaatan IT harus diperkuat,” ujar Mas Lindra dalam forum tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Supardi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi hukum di ratusan desa serta pendampingan pengelolaan dana desa untuk mencegah persoalan hukum.
Secara substansi, kerja sama tersebut memang penting. Namun publik menilai pemerintah daerah tidak boleh kehilangan fokus terhadap persoalan strategis lain yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.
Ronggolawe News mencatat, keberadaan direktur definitif di rumah sakit daerah bukan sekadar urusan administrasi jabatan. Posisi tersebut menyangkut arah kebijakan pelayanan, pengelolaan anggaran kesehatan, tata kelola SDM medis, hingga pengambilan keputusan cepat dalam situasi darurat pelayanan.
Apalagi RSUD dr R Koesma Tuban merupakan wajah utama pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.
Karena itu, ketika jabatan strategis tersebut belum juga terisi secara resmi, publik wajar mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi sektor kesehatan.
Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk membangun simbol sinergi dan pencitraan birokrasi, sementara problem nyata pelayanan publik justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Sebab masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan seremoni penandatanganan kerja sama, tetapi juga keberanian menyelesaikan persoalan mendasar yang langsung dirasakan rakyat.
Reportase Media
Ronggolawe News mengabarkan






















