TUBAN, Ronggolawe News – Di tengah sorotan publik terkait belum definitifnya jabatan direktur di RSUD dr. R. Koesma Tuban, rumah sakit pelat merah tersebut justru kembali mencatat capaian penting dengan meraih status Akreditasi Paripurna setelah berhasil menuntaskan integrasi sistem Rekam Medis Elektronik (RME) dengan platform nasional SATUSEHAT.
Capaian itu tertuang dalam Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor YM.01.02/D/1601/2026 tertanggal 4 Mei 2026 tentang hasil verifikasi tahap kedua implementasi RME rumah sakit.
RSUD dr R Koesma Tuban termasuk dalam 316 rumah
sakit di Indonesia yang dinyatakan lolos klarifikasi dan mendapatkan kembali status akreditasi sebelumnya setelah sempat terkena sanksi administratif akibat kendala teknis integrasi sistem radiologi digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr R Koesma Tuban, drg Heni Purnomo Wati, menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil percepatan pembenahan sistem digital rumah sakit dalam waktu singkat.
“Permasalahan sebelumnya murni teknis pada integrasi layanan radiologi dengan platform SATUSEHAT dan saat ini sudah berhasil diselesaikan,” ujarnya.
Namun di balik keberhasilan administratif tersebut, perhatian publik tetap tertuju pada satu persoalan penting: belum adanya direktur definitif yang memimpin rumah sakit terbesar milik Pemkab Tuban tersebut.
Situasi ini memunculkan ironi tersendiri.
Di satu sisi, RSUD dr R Koesma mampu mempertahankan standar layanan nasional berbasis digital hingga kembali meraih predikat Paripurna. Tetapi di sisi lain, posisi strategis pucuk pimpinan rumah sakit masih belum terisi secara permanen.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan publik mengenai arah kebijakan jangka panjang pelayanan kesehatan daerah.
Apalagi rumah sakit daerah bukan sekadar institusi pelayanan medis biasa. Rumah sakit milik pemerintah memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan masyarakat, pengelolaan anggaran kesehatan, tata kelola SDM medis, hingga kesiapan menghadapi krisis kesehatan.
Karena itu, keberadaan direktur definitif dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas manajemen dan arah pengembangan rumah sakit ke depan.
Sementara itu di waktu hampir bersamaan, Pemerintah Kabupaten Tuban justru lebih banyak tampil dalam agenda-agenda seremonial birokrasi, termasuk penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tuban terkait pendampingan hukum pemerintah desa.
Kerja sama tersebut memang penting dalam konteks pengawasan dana desa dan tata kelola pemerintahan. Namun publik berharap perhatian pemerintah daerah tidak terpecah dari persoalan pelayanan dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ronggolawe News menilai keberhasilan meraih Akreditasi Paripurna patut diapresiasi sebagai bukti kerja keras tenaga medis dan manajemen rumah sakit dalam memperbaiki sistem layanan digital.
Namun capaian itu seharusnya juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian kepemimpinan definitif di RSUD dr R Koesma Tuban.
Karena rumah sakit modern tidak cukup hanya dengan sertifikat akreditasi dan sistem digital canggih. Yang tak kalah penting adalah kepastian arah kepemimpinan, keberanian mengambil keputusan strategis, dan konsistensi membangun pelayanan kesehatan yang benar-benar berpihak pada masyarakat.
Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan





















