Mojokerto, Ronggolawe News – Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menjadi salah satu titik prioritas dalam Program Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi Tahun Anggaran 2025 yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, menyebut total anggaran yang digelontorkan untuk Desa Kepuhanyar mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan fisik, antara lain:
Renovasi 28 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Pembangunan jalan lingkungan sepanjang 1.338,61 meter
Pembangunan drainase sepanjang 2.069,6 meter
Pemasangan 229 unit Penerangan Jalan Umum (PJU)
Pembangunan 3 gapura dan 7 gazebo
Pemasangan 26 unit kursi taman
Selain itu, dibangun 1 unit TPS3R yang melayani 429 Kepala Keluarga (KK), serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 14 titik yang terdiri dari 73 unit IPAL septik individu, 10 unit IPAL septik komunal, dan 20 bilik individu untuk 128 KK. Program juga mencakup pembangunan sumur bor dan jaringan distribusi air bersih dengan kapasitas pelayanan hingga 120 KK.
“Seluruh intervensi ini dirancang terintegrasi untuk menuntaskan kawasan kumuh secara menyeluruh,” jelas Nyoman, Senin (23/2) malam.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra mengungkapkan bahwa luas permukiman kumuh di Kabupaten Mojokerto hingga akhir 2025 tercatat 195,77 hektare. Dari jumlah tersebut, kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencakup 46,51 hektare.
Ia juga menyampaikan rencana pengusulan program serupa pada 2027 untuk wilayah Kecamatan Trowulan seluas sekitar 11 hektare.
“Masterplan dan dokumen teknis sudah kami siapkan,” tegasnya.
Terkait program RTLH, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengalokasikan total anggaran sekitar Rp18 miliar dari berbagai sumber, meliputi:
DAK PPKT Rp2 miliar lebih (93 penerima)
APBD Kabupaten Rp10 miliar lebih (292 penerima)
APBN Rp500 juta (25 penerima)
APBD Provinsi Rp3 miliar lebih (154 penerima)
CSR Rp1 miliar lebih (54 penerima)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa program ini merupakan kewenangan Pemprov Jatim yang dilaksanakan secara terintegrasi, mencakup pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan sanitasi, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga renovasi rumah layak huni.
“Tujuannya bukan hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ruang terbuka yang dibangun dapat dimanfaatkan sebagai alternatif wisata dan penguatan UMKM,” ujarnya.
Dengan peningkatan fasilitas umum tersebut, diharapkan Desa Kepuhanyar tidak hanya keluar dari kategori kawasan kumuh, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warganya secara berkelanjutan. (Heni)






























