Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

avatar by Ronggolawe News
22 Mei 2026
in Subsidi
2 min read
0
Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tuban , Ronggolawe News – Pemerintah kembali menggulirkan wacana pengetatan distribusi BBM bersubsidi. Kali ini, sorotan tertuju pada kendaraan roda empat bermesin di atas 1.400 cc yang disebut-sebut tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026.

RelatedPosts

No Content Available

Kebijakan tersebut dikaitkan dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi. Langkah ini disebut sebagai upaya pemerintah agar subsidi energi tidak lagi dinikmati kendaraan dengan spesifikasi menengah ke atas.

Jika aturan benar-benar diberlakukan, maka jutaan pemilik mobil keluarga populer dipastikan harus beralih menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Mobil Populer Berpotensi Dilarang Isi Pertalite
Sejumlah kendaraan yang selama ini mendominasi jalanan Indonesia masuk dalam kategori terdampak. Mobil dengan mesin 1.500 cc menjadi sasaran utama pembatasan.

Kategori MPV keluarga seperti:

Mitsubishi Xpander
Toyota Avanza 1.5 dan Veloz
Suzuki Ertiga
Hyundai Stargazer
Toyota Kijang Innova bensin
diperkirakan tidak lagi bisa membeli Pertalite di SPBU apabila sistem pembatasan resmi diterapkan.

Tak hanya MPV, segmen SUV dan crossover juga masuk radar, di antaranya:

Toyota Rush
Daihatsu Terios
Honda HR-V 1.5
Hyundai Creta
Honda BR-V

Sementara dari kelas hatchback dan sedan, kendaraan seperti Toyota Yaris, Honda City Hatchback, Honda Civic, hingga Toyota Corolla Altis disebut turut terdampak.

Mobil LCGC Masih Aman

Di sisi lain, kendaraan kategori Low Cost Green Car (LCGC) dan mobil bermesin kecil di bawah 1.400 cc dipastikan masih menjadi prioritas penerima BBM subsidi.

Beberapa model yang diprediksi tetap aman menggunakan Pertalite antara lain:

Toyota Calya
Daihatsu Sigra
Honda Brio
Toyota Agya
Daihatsu Ayla
Suzuki Ignis
Suzuki S-Presso
Termasuk varian Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia bermesin 1.300 cc yang masih masuk ambang toleransi pemerintah.

Bukan Sekadar Soal Subsidi, Tapi Juga Kesehatan Mesin

Selain alasan subsidi tepat sasaran, pembatasan ini juga diklaim berkaitan dengan standar teknis kendaraan modern. Mesin berkompresi tinggi dinilai kurang cocok menggunakan BBM beroktan rendah seperti Pertalite RON 90.

Penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi memicu gejala knocking atau ngelitik, penumpukan karbon, hingga mempercepat kerusakan ruang bakar.

Praktisi otomotif menilai, kendaraan keluaran terbaru justru lebih ideal menggunakan BBM minimal RON 92 demi menjaga performa dan usia mesin.

Sistem Digital SPBU Diperkirakan Diperketat

Apabila kebijakan berjalan penuh pada 2026, pemerintah diperkirakan akan mengintegrasikan pembatasan melalui sistem digital SPBU dan aplikasi MyPertamina.

Artinya, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria bisa langsung ditolak saat proses pengisian BBM subsidi berlangsung.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa era penggunaan BBM subsidi secara bebas perlahan mulai ditinggalkan.

Beban Baru Bagi Masyarakat Menengah

Meski diklaim demi keadilan subsidi, wacana ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian pemilik mobil keluarga 1.500 cc menilai kendaraan mereka masih tergolong kelas menengah, bukan kendaraan mewah.

Kenaikan biaya operasional akibat wajib menggunakan Pertamax diperkirakan akan berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga harian.

Di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menjaga kuota subsidi energi yang selama ini terus membengkak setiap tahun.

Menunggu Ketegasan Regulasi

Hingga kini pemerintah belum mengumumkan keputusan final terkait implementasi pembatasan tersebut. Namun pembahasan revisi aturan disebut terus berjalan dan menjadi perhatian serius sektor energi nasional.

Masyarakat pun diminta mulai memahami spesifikasi kendaraannya masing-masing agar tidak kebingungan ketika kebijakan resmi diberlakukan nanti.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan.

Tags: Hadapi Aturan Baru 2026Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” PertalitePublik Diminta Bersiap
Previous Post

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

No Content Available

Info Penting

Recent Post

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In