Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

avatar by Ronggolawe News
20 Mei 2026
in Investigasi, Pemerintahan, Seputar Jatim
2 min read
0
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
0
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ponorogo, Ronggolawe News – Polemik permohonan salinan Letter C atas nama almarhum Sarmi/Diman di Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, kembali berkembang setelah muncul komunikasi terbaru antara pihak pemohon dan Kepala Desa Jenangan, Irianto.

RelatedPosts

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru

Berdasarkan keterangan terbaru yang diterima Ronggolawe News dari Kabiro Ponorogo, Sri, pihak pemohon mengaku kecewa lantaran salinan Letter C yang diminta hingga kini belum juga diberikan oleh pemerintah desa.
“Berarti Letter C tidak diberikan,” ujar Sri dalam pesan singkatnya. Selasa. 19/05/2025

Sri menegaskan bahwa dokumen Letter C merupakan arsip administrasi desa yang menurut pihak ahli waris menjadi bagian penting untuk kepentingan pengurusan administrasi keluarga dan penelusuran riwayat tanah.
“Itu dokumen, ahli waris berhak meminta,” tegasnya.

Dalam komunikasi lanjutan, Sri juga menyebut bahwa Kepala Desa Jenangan diduga merasa khawatir terhadap pihak tertentu dalam persoalan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Sri berdasarkan hasil komunikasi dan pertemuan sebelumnya di balai desa.

Sementara itu, dari komunikasi terbaru yang disampaikan kepada Media Ronggolawe News , Kepala Desa Jenangan, Irianto, disebut menyampaikan jawaban dalam bahasa Jawa:

“Pangapunten, Letter C dereng saget maringi, menawi keterangan ahli waris saget dipun pendet.” (“Mohon maaf, Letter C belum bisa diberikan, namun surat keterangan ahli waris bisa diambil.”)

Jawaban tersebut memperlihatkan bahwa pihak Pemerintah Desa Jenangan masih belum bersedia menyerahkan salinan Letter C, namun tetap membuka pelayanan administrasi berupa surat keterangan ahli waris kepada pihak keluarga pemohon.

 

Baca juga : https://ronggolawenews.com/diduga-persulit-ahli-waris-pemdes-jenangan-dinilai-tidak-transparan-soal-dokumen-letter-c/

Hingga saat ini, persoalan belum menemukan titik temu. Pihak ahli waris berharap pemerintah desa dapat memberikan pelayanan administrasi secara transparan dan memberikan kepastian terkait status dokumen yang dimohonkan.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Jenangan tampak memilih langkah kehati-hatian karena adanya riwayat penerbitan sertifikat tanah yang disebut telah muncul sejak tahun 2002.

Ronggolawe News menilai persoalan ini perlu diselesaikan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat desa.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: di Desa JenanganKlarifikasi TerbaruTerkait Permohonan Letter C
Previous Post

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

Next Post

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
  • Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi
  • Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas
  • Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi
  • Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Hari Ini Kades Talun Dipanggil Satreskrim Polresta Tuban, Polemik Tanah Sutikno Masuk Babak Baru

Info Penting

Recent Post

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
Peristiwa

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

4 Oktober 2026
Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi
Makan Bergizi Gratis

Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

3 Oktober 2026
Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas
Makan Bergizi Gratis

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas

3 Oktober 2026
Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi
Investigasi

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

30 September 2026
Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku
Hukum & Kriminal

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

26 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In