Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

avatar by Ronggolawe News
19 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Polemik penanganan perkara yang menimpa Setyono kini memasuki babak baru. Setelah cukup lama menjadi perhatian publik karena proses yang dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kepastian yang jelas, penasihat hukum pelapor akhirnya mengambil langkah resmi dengan mengajukan pengaduan ke KASI PROPAM Polresta Mojokerto.

Pengaduan resmi tersebut diajukan pada 19 Mei 2026 sebagai bentuk permintaan pengawasan dan evaluasi terhadap proses penanganan perkara yang selama ini dinilai berjalan terlalu lama tanpa arah kepastian yang konkret.

RelatedPosts

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Dalam pengaduan itu, pihak pelapor melalui penasihat hukumnya menyoroti kinerja penyidik Satreskrim Kanit IV IPTU Samsul Arifin, S.H., M.H., bersama penyidik pembantu Briptu Renaldi Dwi Setiawan, S.H., yang dinilai diduga memperlambat proses penyidikan perkara yang selama ini menyita perhatian publik.

Langkah pelaporan ke Propam ini dinilai menjadi titik baru dalam perjalanan kasus Setyono. Sebab sorotan publik kini bukan lagi semata-mata mengarah pada substansi perkara, tetapi juga mulai menyoroti bagaimana proses hukum dijalankan.

Selama ini masyarakat memahami bahwa penanganan perkara membutuhkan kehati-hatian, pendalaman, dan profesionalitas agar tidak menghasilkan keputusan yang tergesa-gesa.

Namun kehati-hatian juga tidak boleh berubah menjadi alasan yang menimbulkan kesan lamban, menggantung, atau bahkan menciptakan ketidakpastian hukum.

Karena dalam sistem penegakan hukum, masyarakat memahami bahwa terdapat tahapan dan ukuran waktu dalam proses penanganan perkara. Artinya, hukum bukan ruang tanpa batas yang berjalan tanpa arah dan tanpa ukuran.

Yang menjadi perhatian publik bukan semata soal lamanya waktu berjalan, tetapi munculnya persepsi bahwa proses penegakan hukum seolah kehilangan ritme ketegasannya. Ketika agenda pemeriksaan tertunda berulang, tahapan dianggap berjalan lambat, sementara masyarakat hanya menerima penjelasan normatif tanpa kepastian konkret, maka ruang pertanyaan mulai terbuka.

Publik pun mulai mempertanyakan: apakah proses hukum sedang berjalan sebagaimana mestinya, atau justru berjalan mengikuti keadaan tertentu?

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Firma Hukum ELTS sekaligus penasihat hukum pelapor, Agus Sholahudin, S.H.I, menyampaikan kritik terhadap proses penanganan perkara yang menurutnya terlalu lama menggantung tanpa arah penyelesaian yang jelas.

“Kami menghormati kewenangan penyidik dan kami menghargai proses hukum. Tetapi perlu dipahami, hukum bukan ruang tanpa batas waktu. Ketika perkara terlalu lama berjalan tanpa kejelasan, publik tentu berhak bertanya ada apa sebenarnya di balik lambannya proses tersebut,” tegas Agus.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada institusi secara keseluruhan, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap profesionalitas penanganan perkara.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum bisa bergerak sangat cepat pada satu keadaan, tetapi mendadak kehilangan ketegasannya dalam keadaan lain. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nasib perkara Setyono, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” lanjutnya.

Agus juga menegaskan bahwa pelaporan ke Propam pada 19 Mei 2026 bukan bentuk perlawanan terhadap proses penyidikan, melainkan langkah konstitusional agar terdapat evaluasi internal apabila ditemukan dugaan ketidaktegasan dalam proses penanganan perkara.

Masuknya laporan ke Propam kini menjadi perhatian publik. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian satu perkara, tetapi juga wajah penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap proses keadilan.

“Jika masyarakat mulai melaporkan cara hukum dijalankan, maka yang sedang dipersoalkan bukan lagi isi perkara, melainkan kepercayaan terhadap cara keadilan itu bekerja,” tutup Agus.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut proses yang tergesa-gesa. Yang diharapkan sederhana: profesionalitas, ketegasan, transparansi, dan kepastian.

Sebab hukum yang baik bukan hukum yang berjalan paling lama, tetapi hukum yang berjalan tepat, adil, dan tidak meninggalkan keraguan di mata masyarakat.

 

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: Dilaporkan Kasi PropamDua Oknum PenyidikKasus Setyono Dinilai Lamban
Previous Post

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

Next Post

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
  • Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi
  • Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas
  • Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi
  • Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Penarikan Unit Elf MUF Berujung Dugaan Kekerasan, Kuasa Hukum Fendik Mustakim Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Info Penting

Recent Post

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
Peristiwa

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

4 Oktober 2026
Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi
Makan Bergizi Gratis

Insentif Dapur MBG Diubah: Dari Rp 6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

3 Oktober 2026
Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas
Makan Bergizi Gratis

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka, Kasus Korupsi MBG Masuk Jalur Koneksitas

3 Oktober 2026
Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi
Investigasi

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

30 September 2026
Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku
Hukum & Kriminal

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

26 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In