Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

avatar by Ronggolawe News
20 Mei 2026
in Investigasi, Pemerintahan, Seputar Jatim
2 min read
0
Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ponorogo, Ronggolawe News – Polemik pelayanan administrasi di Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, menuai sorotan. Pemerintah desa setempat diduga berbelit-belit dalam memberikan dokumen Letter C yang dibutuhkan ahli waris untuk melengkapi persyaratan surat keterangan waris atas nama almarhum Sarmi/Diman.

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Keluhan tersebut disampaikan Kabiro Ronggolawe News Ponorogo, Sri, usai beberapa kali melakukan klarifikasi langsung ke Balai Desa Jenangan sejak April 2026. Namun hingga Senin (18/5/2026), dokumen yang diminta disebut belum juga diberikan oleh pihak desa.

Menurut Sri, pihak keluarga ahli waris yang masih hidup, yakni Dasiran, telah berupaya mengikuti prosedur administrasi yang diminta desa. Akan tetapi, pelayanan yang diterima justru dinilai tidak pasti dan berulang kali hanya diberi janji.

“Sudah berkali-kali datang ke balai desa. Pertama tanggal 10 April 2026, lalu 15 Mei 2026, dan terakhir 18 Mei 2026. Jawabannya selalu sama, besok akan diberikan. Tapi sampai sekarang Letter C atas nama Sarmi belum juga diberikan,” ungkap Sri kepada Ronggolawe News.

Dari hasil klarifikasi di kantor desa, disebutkan bahwa Kepala Desa Jenangan, Irianto, berdalih bahwa tanah tersebut telah terbit sertifikat tahun 2002 atas nama Sartun yang disebut sebagai cucu dari almarhum Sarmi/Diman. Alasan itu yang kemudian dijadikan dasar kehati-hatian pihak desa untuk tidak menyerahkan salinan Letter C.

Namun di sisi lain, Tarjo selaku Bendahara Desa Jenangan disebut pernah menyampaikan bahwa data Letter C sebenarnya masih tercatat atas nama Sarmi/Diman.

“Bendahara desa sendiri menuturkan kalau Letter C masih atas nama Sarmi/Diman. Ini yang membuat keluarga ahli waris bingung, kenapa dokumen justru tidak diberikan,” lanjut Sri.

Kondisi tersebut memicu dugaan adanya ketidakterbukaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa Jenangan. Terlebih, pihak keluarga mengaku sudah berulang kali datang ke balai desa namun tetap tidak memperoleh kepastian administratif.
Sri juga menilai pelayanan yang diberikan pemerintah desa tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik yang baik dan berpotensi merugikan masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian hukum administrasi pertanahan.

“Kalau masyarakat sudah mengikuti prosedur dan dokumen memang ada, seharusnya desa bisa memberikan pelayanan secara bijak dan transparan, bukan malah membuat masyarakat bolak-balik tanpa kepastian,” tegasnya.

Dalam persoalan administrasi pertanahan, dokumen Letter C merupakan salah satu arsip penting desa yang sering digunakan sebagai dasar penelusuran riwayat kepemilikan tanah, khususnya untuk kepentingan ahli waris maupun penyelesaian sengketa.

Apabila benar terdapat penolakan pelayanan tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan aparatur pemerintah memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Jenangan, termasuk Kepala Desa Irianto, Bendahara Desa Tarjo, maupun unsur BPD Desa Jenangan, belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait alasan tidak diberikannya salinan Letter C kepada pihak ahli waris.

Ronggolawe News akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial dan bentuk keberpihakan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang adil dan terbuka.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: Diduga Persulit Ahli WarisPemdes Jenangan Dinilai Tidak TransparanSoal Dokumen Letter C
Previous Post

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Next Post

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
  • Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat
  • Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80
  • Hari Bhayangkara ke – 80, Sinergi Jadi Pesan Utama Polres Tuban
  • Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Info Penting

Recent Post

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
Makan Bergizi Gratis

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng

4 Juli 2026
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat
Hukum & Kriminal

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

4 Juli 2026
Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80
Peristiwa

Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80

4 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke – 80, Sinergi Jadi Pesan Utama Polres Tuban
Peristiwa

Hari Bhayangkara ke – 80, Sinergi Jadi Pesan Utama Polres Tuban

2 Juli 2026
Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

1 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In