Tuban, Ronggolawe News – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan aliansi pemuda soko pada hari Minggu (5/2/2023) ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Mereka memprotes dugaan kecurangan pada pelaksanaan seleksi Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) yang dianggap tidak profesional.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga membetangkan sejumlah poster yang berisi protes dan tuntutan diantara poster tersebut ada yang bertuliskan, “PEREKRUTAN PKD SOKO DI TUNGGANGI AKTOR POLITIK”.
Hasyim, Koordinator unjuk rasa dalam aksinya juga menyampaikan penolakannya terhadap penetapan hasil seleksi PKD yang dilakukan oleh Panwalslu kecamatan Soko, karena dianggap tidak profesional dan ada indikasi campur tangan dari oknum anggota partai politik.
Selain itu, Hasyim juga meminta agar diadakan perekrutan ulang.
“Kami atas nama pemuda Soko menolak penetapan PKD soko untuk dibatalkan
Kami menilai kurangnya profesionalitas panwascam Soko dalam perekrutan PKD di kecamatan soko, untuk itu supaya dilakukan seleksi ulang, serta kami menilai perekrutan PKD di kecamatan soko ditunggangi oleh aktor politik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasyim juga berharap agar Bawaslu Kabupaten Tuban melakukan mengusutan atas persoalan tersebut.
“Dan kami juga menuntut agar bawaslu turun tangan agar mengusut tuntas adanya penyimpangan dalam perekrutan PKD di kecamatan soko,” tuturnya.
Koordinator aksi tersebut juga mengacam akan melakukan aksi yang lebih besar dan juga akan melaporkan ke DKPP apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kami akan melakukan aksi lagi apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, dan kami juga akan melaporkan persoalan ini ke DKPP,” ancamnya.
Setelah selesai, melakukan aksi para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
Berdasarkan pantauan Media di lapangan, tidak satupun anggota Panwaslu ataupun staf yang berada di kantor.
Sementara itu ketua Panwaslu Kecamatan Soko, Doni Anshor saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menolak tegas jika perekrutan PKD tidak sesuai mekanisme
“Tidak benar! Proses rekrutmen PKD Panwascam Soko sudah kami lakukan sesuai prosedur. Peserta yang dinyatakan lulus juga merupakan perolehan nilai rata-rata tertinggi hasil tes wawancara 3 komisioner,” ungkap Doni.
Doni juga menyayangkan hal itu, dan dirinya juga telah memberikan klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Tuban.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut.
Bawaslu membuka aduan dan tanggapan Masyarakat selama proses rekrutmen, masyarakat berhak untuk memberikan laporan/tanggapan ke Bawaslu sesuai dengan prosedur, dan pada hari itu juga kami sudah dipanggil bawaslu kabupaten untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” tambahnya.( @nt)